Tinggalkan RS Usai Menang Praperadilan, Sakit Setnov Dituding Sandiwara

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 14:53 WIB
Tinggalkan RS Usai Menang...
Tinggalkan RS Usai Menang Praperadilan, Sakit Setnov Dituding Sandiwara
A A A
JAKARTA - Sakit Ketua DPR Setya Novanto dinilai hanya sandiwara. Pasalnya, setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan permohonan gugatan praperadilannya pada Jumat 29 September 2017, Setya Novanto (Setnov) langsung meninggalkan Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin 2 Oktober 2017 malam.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan bahwa Negara ini banyak mencetak politisi. Namun, kata dia, tidak banyak di antara para politisi itu yang mempunyai sifat kenegarawanan.

"Dan tidak banyak juga yang patuh pada hukum. Hukum coba dilawan dengan politik. Saya kira memang apa yang terjadi kemarin, ya kesannya sih penuh dengan sandiwara. Kesannya seperti itu," kata Roy Salam kepada SINDOnews, Jumat (6/10/2017).

Dirinya pun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak patah karang dalam mengejar bukti keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sehingga, bisa kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 Triliun itu.

Roy yakin KPK memiliki alat bukti untuk kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus itu. Ke depan, dirinya juga meminta KPK lebih tegas jika Setya Novanto kembali beralasan sakit ketika dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Dia menambahkan, KPK harus mengecek langsung kondisi kesehatan Setya Novanto ke rumah sakit jika kembali mangkir saat diperiksa. "Tapi kalau melihat masyarakat sih ini kayak ada sandiwara, seperti itu, kok tiba-tiba setelah putusan praperadilan langsung sehat. Padahal kan kalau sakit jantung, sakit ginjal butuh waktu berhari-hari di rumah sakit," bebernya.

Melihat kasus Setya Novanto yang langsung meninggalkan rumah sakit setelah menang praperadilan, Roy mengatakan, masyarakat bisa menilai mana politisi yang jujur dan mana yang bohong. "Bagi masyarakat sebetulnya untuk bisa menghukum politisi-politisi yang tidak jujur tadi ya lewat Pemilu," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved