Yusril: Beri Kesempatan Semua Parpol Ajukan Capres

Selasa, 03 Oktober 2017 - 10:25 WIB
Yusril: Beri Kesempatan...
Yusril: Beri Kesempatan Semua Parpol Ajukan Capres
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berharap semua partai politik dapat mengajukan calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Yusril melalui akun Twitter pribadinya. "Jangan ubah demokrasi menjadi oligarki! Ayo bersikap genltemen! Beri kesempatan semua partai untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri," tulis Yusril melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Selasa (3/10/2017). (Baca juga: Giliran PBB Gugat UU Pemilu ke MK )

Seperti diketahui, PBB dan sejumlah partai politik telah mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nokor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun yang digugat adalah Pasal 173 ayat 1 dan ayat 3 mengatur tentang verifikasi partai politik yang tidak menyertakan partai lama, dan Pasal 222 UU Pemilu tentang syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang ditetapkan sebesar 20% perolehan kursi di parlemen dan 25% suara sah nasional.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved