Fadli Zon Berharap DPR Tolak Perppu Ormas
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditolak oleh mayoritas anggota DPR nantinya.
Hal demikian dikatakan Fadli Zon saat menerima perwakilan demonstran aksi 299 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
"Mudah-mudahan ada keajaiban Perppu ini ditolak oleh mayoritas DPR," kata Fadli Zon yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Dikatakan Fadli, Gerindra sejak awal menolak keberadaan Perppu Ormas tersebut. Disamping itu kata dia, Gerindra juga menolak kebangkitan komunisme di Indonesia. "Dan menolak Marxisme, Leninisme," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, isu kebangkitan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) harus diwaspadai. Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sudah final.
"Karena MPR bukan lagi lembaga negara paling tinggi, maka tidak mungkin dicabut," ungkapnya.
Hal demikian dikatakan Fadli Zon saat menerima perwakilan demonstran aksi 299 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
"Mudah-mudahan ada keajaiban Perppu ini ditolak oleh mayoritas DPR," kata Fadli Zon yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Dikatakan Fadli, Gerindra sejak awal menolak keberadaan Perppu Ormas tersebut. Disamping itu kata dia, Gerindra juga menolak kebangkitan komunisme di Indonesia. "Dan menolak Marxisme, Leninisme," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, isu kebangkitan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) harus diwaspadai. Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sudah final.
"Karena MPR bukan lagi lembaga negara paling tinggi, maka tidak mungkin dicabut," ungkapnya.
(maf)