KPK Akan Beberkan Ratusan Bukti di Sidang Praperadilan Setya Novanto

Senin, 25 September 2017 - 09:57 WIB
KPK Akan Beberkan Ratusan...
KPK Akan Beberkan Ratusan Bukti di Sidang Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto, Senin (26/9/2017).

Pada sidang lanjutan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan penetapan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Setelah KPK menyampaikan jawaban falam praperadilan e-KTP yang diajukan pihak SN (Setya Novanto-red). Hari ini kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).

Febri menuturkan, ada sekitar 200 bukti dokumen akan diajukan ke persidangan. Dari bukti ini, kata Febri, KPK akan menunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus e-KTP, termasuk indikasi keterlibatan Novanto.

Tidak hanya menghadirkan bukti dokumen dalam rangka pembuktian, KPK juga akan menghadirkan ahli hukum pidana materil, ahli hukum acara pidana dan ahli hukum tata negara.

"Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut," ucap Febri.

Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang sebelumnya Hakim Cepi Iskandar menolak eksepsi atau keberatan KPK. Hakim menilai keberatan KPK telah melenceng dari pokok perkara.

Novanto selaku pemohon atau penggugat menyoal kewenangan penyidik KPK. Novanto tidak terima dirinya ditetapkan tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Febri berharap hakim mempertimbangkan secara serius bukti bukti yang dihadirkan KPK.

Selain ratusan dokumen, pada sidang hari ini KPK juga akan menghadirkan ahli hukum acara pidana dan hukum tata negara.

"Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti bukti yang dihadirkan tersebut, " tutur Febri.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved