KPK Sebut Rupbasan Tak Sanggup Kelola Sejumlah Barang Sitaan

Selasa, 12 September 2017 - 02:18 WIB
KPK Sebut Rupbasan Tak...
KPK Sebut Rupbasan Tak Sanggup Kelola Sejumlah Barang Sitaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) tak sanggup mengelola barang sitaan dan rampasan pihaknya dari koruptor. Hal demikian menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR mengenai adanya barang sitaan yang tak dititipkan ke Rupbasan.

"Pada tahap awal kami sudah koordinasi Rubpasan. Namun untuk mengelola itu Rupbasan menyampaikan ketidaksanggupan," ujar Koordinator Unit Pelayanan aset, Benda Sitaan dan Eksekusi ‎KPK Irene Puteri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017) malam.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan ada tiga mekanisme pengelolaan barang hasil rampasan dan sitaan dari para koruptor. Yakni, lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan.

Sedangkan terkait uang pengganti kerugian negara maka, kata dia, barang rampasan atau sitaan dijual melalui lelang. Adapun proses lelang bisa membuat nilai barang lebih tinggi dari nilai aslinya.

Mengenai hibah, dia menjelaskan bahwa KPK dapat melakukan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Lalu, demi kepentingan negara, maka suatu barang dapat ditetapkan status penggunaannya.

Dia pun memberikan contoh, KPK menyerahkan aset milik M Nazaruddin berupa tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan untuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan aset milik Nazaruddin berupa tanah dan bangunan dilakukan setelah berkoordinasi dengan ANRI yang menyatakan belum memiliki gudang untuk menyimpan arsip.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Barang Rampasan dari...
Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop
KPK Lelang Barang Sitaan...
KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Ada Aset Milik Eko Darmanto hingga Rafael Alun
KPK Serahkan Eks Kalapas...
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU
Kronologi OTT KPK Kasus...
Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Kaltim dengan Barang Bukti Rp525 Juta
Berita Terkini
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved