KPK Sebut Rupbasan Tak Sanggup Kelola Sejumlah Barang Sitaan

Selasa, 12 September 2017 - 02:18 WIB
KPK Sebut Rupbasan Tak...
KPK Sebut Rupbasan Tak Sanggup Kelola Sejumlah Barang Sitaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) tak sanggup mengelola barang sitaan dan rampasan pihaknya dari koruptor. Hal demikian menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR mengenai adanya barang sitaan yang tak dititipkan ke Rupbasan.

"Pada tahap awal kami sudah koordinasi Rubpasan. Namun untuk mengelola itu Rupbasan menyampaikan ketidaksanggupan," ujar Koordinator Unit Pelayanan aset, Benda Sitaan dan Eksekusi ‎KPK Irene Puteri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017) malam.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan ada tiga mekanisme pengelolaan barang hasil rampasan dan sitaan dari para koruptor. Yakni, lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan.

Sedangkan terkait uang pengganti kerugian negara maka, kata dia, barang rampasan atau sitaan dijual melalui lelang. Adapun proses lelang bisa membuat nilai barang lebih tinggi dari nilai aslinya.

Mengenai hibah, dia menjelaskan bahwa KPK dapat melakukan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Lalu, demi kepentingan negara, maka suatu barang dapat ditetapkan status penggunaannya.

Dia pun memberikan contoh, KPK menyerahkan aset milik M Nazaruddin berupa tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan untuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan aset milik Nazaruddin berupa tanah dan bangunan dilakukan setelah berkoordinasi dengan ANRI yang menyatakan belum memiliki gudang untuk menyimpan arsip.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Barang Rampasan dari...
Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop
KPK Lelang Barang Sitaan...
KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Ada Aset Milik Eko Darmanto hingga Rafael Alun
KPK Serahkan Eks Kalapas...
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU
Kronologi OTT KPK Kasus...
Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Kaltim dengan Barang Bukti Rp525 Juta
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved