Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop
Kali ini, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sepeda merek Brompton, handphone, hingga laptop. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan milik terpidana perkara korupsi. Kali ini, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sepeda merek Brompton, handphone, hingga laptop.

Sepeda hingga laptop yang bakal dilelang tersebut milik terpidana mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso. Barang-barang tersebut dilelang sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta

Adapun, berikut rincian obyek barang rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso yang bakal dilelang KPK :

1. Dijual sepaket satu unit sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670; satu handphone merk apple nama model: Iphone 12 Pro Max, nomor model: MGDF3ZP/A, nomor seri: F2LDK43W0D56, IMEI Primary:356729112043108, IMEI digital sim: 356729112114537 yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0025 0000 1440 8088.

Kemudian, satu perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) Nomor seri: R9RN5015C0P, IMEI 1: 356173110243958, IMEI 2: 356174110243956 yang didalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0611 2507 0481 00, tanpa kartu memori dengan harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000;

2. Dijual sepaket satu unit sepeda merk Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan 1 (satu) perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk apple model A2221, nomor seri: G0NCGS2EN735, IMEI utama: 352926115244527, IMEI digital: 352926115198053 yang didalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 081425458262 01 dengan harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6.000.000;

3. Dijual sepaket satu unit sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu handphone warna hitam merk VIVO, nomor model: Vivo 1716, IMEI I: 866071031193794, IMEI 2: 866071031193786 yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0225 0000 0055 7430, kartu Micro-SD VGEN 64 GB dengan nomor kode A 65492703 dengan harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5.000.000;

4. Dijual sepaket satu unit laptop, warna silver, merk Acer model swift SF314-41 series, nomor model: N17W7, S.N: NXHFDSN007947000EC6600, beserta kabel charger dan satu buah sepeda Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646 dengan harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.

Rencananya, lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta pada Kamis, 3 November 2022, pukul 10.15 WIB. Lelang dilakukan dengan cara penawaran closed bidding lewat laman www.lelang.go.id.

Adapun, batas akhir penawaran pada Kamis, 3 November 2022 pukul 10.15 WIB. Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Sementara itu, pelunasan wajib dibayar lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)