Barang Rampasan dari Koruptor, KPK Lelang Sepeda Brompton hingga Laptop
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
Kali ini, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sepeda merek Brompton, handphone, hingga laptop. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan milik terpidana perkara korupsi. Kali ini, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sepeda merek Brompton, handphone, hingga laptop.
Sepeda hingga laptop yang bakal dilelang tersebut milik terpidana mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso. Barang-barang tersebut dilelang sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta
Adapun, berikut rincian obyek barang rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso yang bakal dilelang KPK :
1. Dijual sepaket satu unit sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670; satu handphone merk apple nama model: Iphone 12 Pro Max, nomor model: MGDF3ZP/A, nomor seri: F2LDK43W0D56, IMEI Primary:356729112043108, IMEI digital sim: 356729112114537 yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0025 0000 1440 8088.
Kemudian, satu perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) Nomor seri: R9RN5015C0P, IMEI 1: 356173110243958, IMEI 2: 356174110243956 yang didalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0611 2507 0481 00, tanpa kartu memori dengan harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000;
Sepeda hingga laptop yang bakal dilelang tersebut milik terpidana mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso. Barang-barang tersebut dilelang sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: KPK Lelang Rumah Umar Ritonga Seharga Rp13 Juta
Adapun, berikut rincian obyek barang rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso yang bakal dilelang KPK :
1. Dijual sepaket satu unit sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670; satu handphone merk apple nama model: Iphone 12 Pro Max, nomor model: MGDF3ZP/A, nomor seri: F2LDK43W0D56, IMEI Primary:356729112043108, IMEI digital sim: 356729112114537 yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0025 0000 1440 8088.
Kemudian, satu perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) Nomor seri: R9RN5015C0P, IMEI 1: 356173110243958, IMEI 2: 356174110243956 yang didalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0611 2507 0481 00, tanpa kartu memori dengan harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5.000.000;
Lihat Juga :