Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Kaltim dengan Barang Bukti Rp525 Juta
Sabtu, 25 November 2023 - 04:37 WIB
loading...
KPK telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Foto: MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.
"Adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023 berawal di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung menangkap NM, ANR, HS, RF, dan RS.
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan
"Turut diamankan uang tunai sebesar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan. Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," katanya.
"Adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023 berawal di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung menangkap NM, ANR, HS, RF, dan RS.
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan
"Turut diamankan uang tunai sebesar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan. Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," katanya.
Lihat Juga :