Alasan Jaksa Agung Tidak Kirim Anak Buah untuk Densus Tipikor

Senin, 11 September 2017 - 13:24 WIB
Alasan Jaksa Agung Tidak Kirim Anak Buah untuk Densus Tipikor
Alasan Jaksa Agung Tidak Kirim Anak Buah untuk Densus Tipikor
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo tidak bersedia mengirimkan anak buahnya untuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Alasannya, Prasetyo khawatir terjadi tumpang tindih institusi penegak hukum yang ada.

Kendati demikian, Prasetyo menyambut positif rencana pembentukan Densus Tipikor Polri. Karena dia yakin, Densus Tipikor Polri bisa meningkatkan kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa kejaksaan dan jaksa tidak selayaknya ditarik untuk gabung dalam lembaga baru Polri tersebut," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Apalagi, Korps Adhyaksa itu sejak lama sudah memiliki satuan tugas khusus terkait Tipikor. "Karena dengan demikian akan mengurangi independen masing-masing penegak hukum. Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," katanya.

(Baca juga: Kapolri Klaim Densus Anti-Korupsi Bukan untuk Saingi KPK)


Pernyataan M Prasetyo itu pun mengundang tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Desmond bertanya, dari mana informasi bahwa Kejaksaan diminta bergabung ke Densus Tipikor Polri.

"Jadi Polri sempat pernah sampaikan secara formal kepada kami untuk membentuk Densus Tipikor dengan kantor yang sama dan di situ ada unsur Polri dan Kejaksaan," kata Prasetyo menjawab.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1321 seconds (0.1#10.140)