Mendorong Mobil Listrik

Senin, 11 September 2017 - 08:11 WIB
Mendorong Mobil Listrik
Mendorong Mobil Listrik
A A A
Mobil listrik kian menjadi tren otomotif dunia. Tak ada negara besar yang ingin tertinggal dalam tren ini. Karena ketika tertinggal, maka dalam jangka panjang akan terjadi inefisiensi energi sangat besar dan juga risiko kerusakan lingkungan yang katastrofik.

Syukurlah, Indonesia juga menunjukkan concern yang sama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat sangat mendukung perkembangan mobil listrik.

Berbagai penelitian terkait mobil listrik didukung oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah secara terbuka menyatakan dukungannya.

Namun, ada beberapa hal yang jelas perlu dilakukan, terutama oleh pemerintah agar mobil listrik ini kian cepat menyapa masyarakat Indonesia.

Pertama, kepastian kesediaan listrik menjadi titik penjuru dalam mendorong mobil listrik ini. Kita tahu bahwa rasio elektrifikasi Indonesia belum secanggih negara-negara di Eropa ataupun Amerika Utara.

Pabrikan-pabrikan akan ragu memasukkan mobil-mobil listriknya jika ketersediaan listrik masih belum aman. Semoga proyek pembangkit 35.000 MW bisa menjadi jawabannya.

Kedua, subsidi atau bahasa lebih halusnya insentif perlu dilakukan pemerintah. Saat ini pemerintah sudah mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengembangkan ber­bagai varian kendaraan berbasis tenaga listrik.

Perkembangannya bisa dikatakan sangat menggembirakan. PLN sudah bisa me­mamer­kan purwarupa mobil dan motor listrik.

Wajar saja PLN melakukannya, karena PLN adalah badan usaha milik negara (BUMN) dan tidak memerlukan insentif atau subsidi. Kalau yang melakukan swasta, maka ceritanya menjadi lain dan akan kian menggembirakan.

Ketiga, ketersediaan infrastruktur pengisian tenaga listrik secara merata. Pemerintah tentu tak bisa hanya mengandalkan pabrikan mobil listrik untuk menyediakan charging station di seantero negeri ini.

Langkah itu akan sangat berat terwujud karena membutuhkan biaya yang besar, sementara belum ada bukti kuat dari sisi penjualan mobil listrik di Indonesia.

Pemerintah bisa saja mewajibkan tempat-tempat parkir umum untuk menyediakan beberapa persen luas lahannya dengan dilengkapi charging station mobil dan motor listrik.

Sebagai gantinya, bisa saja para pengelola lahan parkir yang melakukannya mendapatkan keringanan pajak atau berbagai insentif lain.

Keempat, selama ini Indonesia sudah sangat tergantung dengan bahan bakar fosil. Bahkan, pemerintah memang ikut sibuk meng­genjot pertumbuhan konsumsi mobil dan motor di masyarakat.

Seharusnya ada subsidi silang dari pembelian mobil dan motor bertenaga bahan bakar fosil untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi mobil dan motor listrik.

Kelima, bentuklah BUMN yang fokus di bidang kendaraan listrik ini. Kalau pemerintah mengandalkan pabrikan yang ada, maka kemajuannya akan lamban.

BUMN tersebut bisa menjadi katalisator dan sekaligus disruptor bagi pasar mobil listrik. Belakangan ini kita lihat pemerintah memberikan beban tambahan bagi PT PLN terkait mobil listrik ini.

Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah. Namun, kita sama-sama paham bahwa PLN sekalipun bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain di bawah koordinasi pemerintah akan sulit menjadi pemain utama mobil listrik.

Minimal ada dua hal yang akan memperlambat, yaitu mobil listrik bukanlah core business dari PLN. Selain itu, PLN juga selama ini belum punya keahlian khusus di bidang otomotif.

Terkecuali, pemerintah membeli perusahaan otomotif yang sudah ada, maka menjadikan PLN sebagai tulang punggung dalam mendorong mobil listrik akan sangat berisiko.

Ibarat pepatah, jika kita mengejar dua kelinci sekaligus, maka tidak akan menangkap satu pun. PLN saat ini sudah kian baik menjadi penyedia jasa utama tenaga listrik di Indonesia.

Biarkanlah PLN fokus di core business­-nya tersebut. Jangan sampai karena keberhasilan PLN membuat purwarupa mobil listrik dan motor listrik membuat pemerintah memberikan PLN beban lebih besar lagi yang bisa mengalihkan perhatian PLN dari urusan pem­bangkitan dan distribusi listrik.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0788 seconds (0.1#10.140)