KPK-Polri Rencana Bertemu Bahas Aris Budiman dan Novel Baswedan

Jum'at, 08 September 2017 - 14:41 WIB
KPK-Polri Rencana Bertemu Bahas Aris Budiman dan Novel Baswedan
KPK-Polri Rencana Bertemu Bahas Aris Budiman dan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyudahi silang pendapat 'konflik' yang didugga terjadi antara Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Untuk masalah tersebut, pihak KPK tengah mengatur waktu untuk bertemu Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. "Ya nanti kita cari waktu yang tepat untuk koordinasi lebih lanjut antar-institusi," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

Febri menuturkan, selain membahas masalah keduanya, dalam kesempatan bertemu nanti pimpinan KPK akan membahas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sebab, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dinilai masih belum menemui titik terang.

"Kalau untuk penyerangan Novel tentu kita sejak awal berharap pelakunya segera ditemukan. Itu salah satu poin yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," ujarnya.

Kendati begitu Febri mengatakan, pihaknya tetap percaya Korps Bhayangkara itu akan mengungkap pelaku penyerangan Novel. Febri memastikan, hubungan kedua institusi tersebut berjalan baik.

"Hubungan KPK dengan Polri baik-baik saja, komunikasi tentu akan kita lakukan," ucapnya.

(Baca juga: KPK Diminta Jelaskan Soal Tebang Pilih Penyidikan Kasus)

Seperti diketahui, hubungan Aris dan Novel sempat merenggang saat Aris hadir di Pansus Angket KPK di DPR. Saat itu Aris mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa menjalankan kebijakan sebagai direktur karena ada pihak yang disebutkan menghalanginya.

Aris juga menyampaikan sosok Novel dinilai memiliki pengaruh kuat untuk mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK. Jenderal bintang satu itu juga melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dia mempermasalahkan surat elektronik (e-mail) berisi protes yang dikirim Novel, selaku Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK terkait proses rekrutmen penyidik. Adapun terkait kehadiran Aris Budiman di Pansus Angket membuat Aris harus dihadirkan dalam sidang kode etik KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)