PAN Sedih Ketua KPK Berniat Pidanakan Pansus Angket

Kamis, 07 September 2017 - 16:49 WIB
PAN Sedih Ketua KPK Berniat Pidanakan Pansus Angket
PAN Sedih Ketua KPK Berniat Pidanakan Pansus Angket
A A A
JAKARTA - Niat Ketua KPK Agus Rahardjo menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (obstruction of justice) terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR membuat sedih Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto. Diakuinya, Fraksi PAN tidak setuju dengan niat Ketua KPK Agus Rahardjo itu.

"Saya sedih juga Pak Agus Ketua KPK menyatakan akan tangkap semua itu anggota pansus, menurut saya enggak perlu juga," kata Yandri Susanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Kemudian Yandri menyarankan KPK, untuk memenuhi panggilan rapat DPR. "Biar publik juga tahu, jadi jangan mengelak," paparnya.

(Baca juga: Masa Kerja Pansus Angket KPK Diusulkan Tak Diperpanjang)

Lalu KPK disarankan terbuka jika ditanyakan oleh DPR. "Sampaikan saja. Enggak perlu takut," ujar anggota komisi II DPR ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK bisa mengklarifikasi sejumlah tuduhan selama ini. "Ini kan dialektika tetap dibangun. Lembaga juga harus sharing informasi," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6368 seconds (0.1#10.140)