Polisi Kembali Lanjutkan Kasus Dosen UI Ade Armando

Selasa, 05 September 2017 - 16:04 WIB
Polisi Kembali Lanjutkan...
Polisi Kembali Lanjutkan Kasus Dosen UI Ade Armando
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Johan Khan. Praperadilan tersebut terkait kasus Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Polisi pun mengaku siap mengikuti perintah pengadilan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, sampai saat ini penyidik masih menunggu turunan putusan dari Hakim PN Jaksel sebagai bekal melakukan penyidikan kembali.

"Sampai saat ini kami belum menerima, sehinga kami tidak mengetahui secara detail hal apa saja yang menjadi dasar pengadilan untuk mencabut SP3 tersebut," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).

(Baca juga: Putusan PN Jaksel Nyatakan SP3 Kasus Ade Armando Tak Sah)

Dengan adanya putusan tersebut, maka Ade Armando kembali dijadikan tersangka. Saat ditanyakan kapan akan memeriksa Ade, Adi belum bisa memastikannya karena masih menantikan salinan putusannya dahulu.

"Itu sebenarnya bukan meniadakan atau menghapus tersangka, keputusan untuk membuka proses penyidikan kembali," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Soal Revisi UU ITE,...
Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Sule Dipolisikan Atas...
Sule Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE
Wamenag Sebut UU ITE...
Wamenag Sebut UU ITE Mengatur Aktivitas di Dunia Maya, Termasuk Ceramah
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved