Wamenag Sebut UU ITE Mengatur Aktivitas di Dunia Maya, Termasuk Ceramah

Senin, 23 Agustus 2021 - 06:42 WIB
loading...
Wamenag Sebut UU ITE...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah . Aturan itu juga dapat menjadi regulasi dan perhatian para penceramah agar menggunakan perkembangan teknologi dengan baik dan benar.

Saat ini semua masyarakat juga mempunyai gawai yang dapat mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah. Wamenag menyebut aturan tersebut dapat menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah di Indonesia.

"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," kata Zainut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (23/08/2021).

Baca juga: Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Ia menambahkan, sejak beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan, diperlukan penguatan kompetensi, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi. Hal ini pun menjadi tugas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dengan ormas keagamaan di semua agama.

"Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Fikom UMB Dorong Siswa...
Fikom UMB Dorong Siswa SMK Jadi Kreator, Bukan Sekadar Penikmat Media Sosial
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved