Wamenag Sebut UU ITE Mengatur Aktivitas di Dunia Maya, Termasuk Ceramah

Senin, 23 Agustus 2021 - 06:42 WIB
loading...
Wamenag Sebut UU ITE...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah . Aturan itu juga dapat menjadi regulasi dan perhatian para penceramah agar menggunakan perkembangan teknologi dengan baik dan benar.

Saat ini semua masyarakat juga mempunyai gawai yang dapat mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah. Wamenag menyebut aturan tersebut dapat menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah di Indonesia.

"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," kata Zainut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (23/08/2021).

Baca juga: Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Ia menambahkan, sejak beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan, diperlukan penguatan kompetensi, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi. Hal ini pun menjadi tugas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dengan ormas keagamaan di semua agama.

"Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved