Beberapa Poin Perlu Diperhatikan bila UU KPK Direvisi

Senin, 04 September 2017 - 19:42 WIB
Beberapa Poin Perlu...
Beberapa Poin Perlu Diperhatikan bila UU KPK Direvisi
A A A
JAKARTA - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) memberikan masukan kepada Pansus Hak Angket DPR terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum IKAHI Suhadi mengatakan, bila UU KPK Jadi direvisi, perlu diatur tegas antara kewenangan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum. Tak hanya itu, Suhadi juga mendorong agar kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga diatur secara tegas.

"Ini perlu dilakukan agar tak ada perbedaan pendapat para hakim di lapangan," kata Suhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Suhadi juga menyoroti keberadaan penyidik independen KPK yang banyak dipersoalkan dalam proses hukum seperti praperadilan. Berdasarkan laporan yang diterima Ikahi, banyak pihak menyatakan penyidikan yang dilakukan penyidik independen tidak sah.

"Perlu ada ketegangan kualifikasi penyidik itu bagaimana," kata Suhadi.

Persoalan lainnya yakni terkait penyadapan. Suhadi membandingkan kewenangan penyadapan yang diatur dalam UU KPK dengan kewenangan penyadapan dalam UU Terorisme.

Suhadi mengatakan, penyadapan dalam UU Terorisme harus melalui izin ketua pengadilan sementara UU KPK tanpa izin dari pihak manapun. "Di Undang-Undang KPK tak ada izin dari pihak manapun," ucap Suhadi.
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved