Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Pancasila dan Bela Negara
A
A
A
Firman Jaya Daeli
Pengamat Politik dan Hukum
KONSTITUSIONALITAS ideologi Pancasila bersumber dan berbasis pada konstitusi UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan dan menjelaskan beberapa prinsip dasar dan utama dari sistem kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 juga mengamanatkan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila memiliki keabsahan konstitusional yang merupakan sebuah keabsahan yang menyemangati dan memfasilitasi arah dan peta jalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila pada hakekatnya mencerminkan kenyataan sosial dan kebenaran kultural masyarakat dan bangsa Indonesia. Hakekat Pancasila sejatinya merupakan watak kebudayaan dan sifat kepribadian nasional Indonesia yang lahir, tumbuh, dan digali dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pancasila tidak hanya sekadar merupakan keabsahan konstitusional melainkan juga merupakan kenyataan sosial dan kebenaran kultural. Arus utama dan intisari dari penyelenggaraan Pancasila sesungguhnya harus lebih berbasis dan berorientasi pada sifat dan watak kepribadian nasional bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan kenyataan sosial dan kebenaran kultural masyarakat Indonesia. Bukan dan tidak semata-mata karena keabsahan konstitusional.
Pengorganisasian dan penyelenggaraan Pancasila adalah sebuah agenda aksi luhur dalam rangka penguatan Pancasila. Agenda ini semakin menemukan ruang karena didasari dan dilatari dengan pendekatan kesadaran hati dan panggilan nurani secara kemasyarakatan. Kesadaran dan panggilan ini menjadi hadir dan tumbuh karena sila-sila Pancasila melekat dan mewarnai kehidupan dan pergerakan masyarakat dan negara bangsa Indonesia.
Penguatan Pancasila berintikan pada sejauh mana dan sepanjang apa kualitas pelaksanaan sila-sila Pancasila berdasarkan falsafah, etos, jiwa, roh, dan semangat Pancasila. Pelaksanaan sila-sila ini semakin bermakna ketika ditandai dengan tampilnya kebijakan dan tindakan konkret beserta praktik aksi nyata. Ada keteladanan, ada kesetiaan, dan ada keteguhan mempraxiskan Pancasila.
Penguatan Pancasila tidak hanya sebatas pelaksanaan satu sila saja dari Pancasila, melainkan harus senantiasa dilaksanakan sekaligus secara utuh menyeluruh sila-sila lain. Pelaksanaan secara utuh menyeluruh sila-sila Pancasila mesti juga dibumikan untuk saling menguatkan dan melengkapi antar-sila, serta dalam rangka membangun kohesivitas sila-sila Pancasila.
Apabila pelaksanaan Pancasila hanya sebatas satu sila saja apalagi jika sila yang dilaksanakan tersebut tidak dalam kerangka menyemangati dan menjiwai sila-sila lain maka sesungguhnya pelaksanaan salah satu sila tersebut justru kehilangan makna bahkan membebani doktrin Pancasila itu sendiri.
Sila Persatuan Indonesia misalnya, harus dipraxiskan terus menerus melalui penghormatan dan perayaan terhadap kebinekaan, keragaman, kemajemukan, kesatuan, keutuhan, kebersamaan, kedaulatan bangsa, ketahanan wilayah Indonesia. Pembumian sistem nilai persatuan mesti sekaligus juga dalam rangka untuk menguati dan melengkapi sila-sila lain. Pembumiannya harus selalu paralel searah dan sejalan sekaligus dalam rangka memperkuat dan diperkuat dengan sila-sila lain Pancasila.
Pergerakan dan perjuangan menjaga dan memelihara kedaulatan negara bangsa Indonesia dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya tidak hanya sekadar perihal pertahanan fisik geografi. Pergerakan dan perjuangan ini juga menyangkut dan mengandung perihal penyelenggaraan Pancasila secara sungguh-sungguh dan terus menerus.
Ketika Pancasila ditegakkan dan dijalankan secara otentik, utuh menyeluruh, dan berkelanjutan maka sebenarnya agenda itu telah menyumbangkan sejumlah nilai ideologis dan strategis untuk merawat kedaulatan negara bangsa Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI.
Konstruksi dan substansi pemikiran dan penjabaran Pancasila sesungguhnya sudah mendukung dan mengandung bela negara. Kandungan bela negara dan penguatan bela negara dapat diletakkan dalam kerangka pemahaman ini.
Manakala Pancasila sungguh-sungguh diselenggarakan secara otentik, utuh menyeluruh, dan berkelanjutan maka penyelenggaraan tersebut bernilai positif dan berfungsi guna. Penyelenggaraan ini menjadi modal utama dan menciptakan situasi kondusif beserta suasana positif untuk mempertahankan dan membela NKRI, mengawal dan merawat kedaulatan negara bangsa Indonesia, menjaga dan memelihara kesatuan dan keutuhan wilayah NKRI.
Pemuda Indonesia merupakan lapisan kaum muda dan kader potensial yang menginisiasi dan mengisi formasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemuda juga mewarnai dan menandai transisi dan konfigurasi kepemimpinan di berbagai lini. Pergumulan dan tantangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia merupakan pergumulan dan tantangan pemuda Indonesia.
Pergumulan kritis dan tantangan serius NKRI dalam rangka penguatan ideologi Pancasila dan penguatan bela negara pada gilirannya menjadi pergumulan dan tantangan pemuda. Dalam bangunan besar pemikiran dan pemahaman ini, peran strategis pemuda Indonesia menjadi relevan dan menemukan ruang.
Pemuda sebagai garda depan dan gugusan utama masyarakat dan bangsa Indonesia harus senantiasa bergotongroyong dan bekerja bersama memajukan masyarakat, membangun bangsa, memakmurkan NKRI yang berideologi Pancasila berdasarkan konstitusi UUD 1945 dengan etos dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Sungguh dirindukan dan dinantikan kehadiran, keberadaan, kegunaan, kemanfaatan sekolah kader atau sekolah kepemimpinan, sekolah kepemimpinan pemuda nasional atau sekolah kader kepemimpinan pemuda nasional.
Pengamat Politik dan Hukum
KONSTITUSIONALITAS ideologi Pancasila bersumber dan berbasis pada konstitusi UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan dan menjelaskan beberapa prinsip dasar dan utama dari sistem kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 juga mengamanatkan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila memiliki keabsahan konstitusional yang merupakan sebuah keabsahan yang menyemangati dan memfasilitasi arah dan peta jalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila pada hakekatnya mencerminkan kenyataan sosial dan kebenaran kultural masyarakat dan bangsa Indonesia. Hakekat Pancasila sejatinya merupakan watak kebudayaan dan sifat kepribadian nasional Indonesia yang lahir, tumbuh, dan digali dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pancasila tidak hanya sekadar merupakan keabsahan konstitusional melainkan juga merupakan kenyataan sosial dan kebenaran kultural. Arus utama dan intisari dari penyelenggaraan Pancasila sesungguhnya harus lebih berbasis dan berorientasi pada sifat dan watak kepribadian nasional bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan kenyataan sosial dan kebenaran kultural masyarakat Indonesia. Bukan dan tidak semata-mata karena keabsahan konstitusional.
Pengorganisasian dan penyelenggaraan Pancasila adalah sebuah agenda aksi luhur dalam rangka penguatan Pancasila. Agenda ini semakin menemukan ruang karena didasari dan dilatari dengan pendekatan kesadaran hati dan panggilan nurani secara kemasyarakatan. Kesadaran dan panggilan ini menjadi hadir dan tumbuh karena sila-sila Pancasila melekat dan mewarnai kehidupan dan pergerakan masyarakat dan negara bangsa Indonesia.
Penguatan Pancasila berintikan pada sejauh mana dan sepanjang apa kualitas pelaksanaan sila-sila Pancasila berdasarkan falsafah, etos, jiwa, roh, dan semangat Pancasila. Pelaksanaan sila-sila ini semakin bermakna ketika ditandai dengan tampilnya kebijakan dan tindakan konkret beserta praktik aksi nyata. Ada keteladanan, ada kesetiaan, dan ada keteguhan mempraxiskan Pancasila.
Penguatan Pancasila tidak hanya sebatas pelaksanaan satu sila saja dari Pancasila, melainkan harus senantiasa dilaksanakan sekaligus secara utuh menyeluruh sila-sila lain. Pelaksanaan secara utuh menyeluruh sila-sila Pancasila mesti juga dibumikan untuk saling menguatkan dan melengkapi antar-sila, serta dalam rangka membangun kohesivitas sila-sila Pancasila.
Apabila pelaksanaan Pancasila hanya sebatas satu sila saja apalagi jika sila yang dilaksanakan tersebut tidak dalam kerangka menyemangati dan menjiwai sila-sila lain maka sesungguhnya pelaksanaan salah satu sila tersebut justru kehilangan makna bahkan membebani doktrin Pancasila itu sendiri.
Sila Persatuan Indonesia misalnya, harus dipraxiskan terus menerus melalui penghormatan dan perayaan terhadap kebinekaan, keragaman, kemajemukan, kesatuan, keutuhan, kebersamaan, kedaulatan bangsa, ketahanan wilayah Indonesia. Pembumian sistem nilai persatuan mesti sekaligus juga dalam rangka untuk menguati dan melengkapi sila-sila lain. Pembumiannya harus selalu paralel searah dan sejalan sekaligus dalam rangka memperkuat dan diperkuat dengan sila-sila lain Pancasila.
Pergerakan dan perjuangan menjaga dan memelihara kedaulatan negara bangsa Indonesia dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya tidak hanya sekadar perihal pertahanan fisik geografi. Pergerakan dan perjuangan ini juga menyangkut dan mengandung perihal penyelenggaraan Pancasila secara sungguh-sungguh dan terus menerus.
Ketika Pancasila ditegakkan dan dijalankan secara otentik, utuh menyeluruh, dan berkelanjutan maka sebenarnya agenda itu telah menyumbangkan sejumlah nilai ideologis dan strategis untuk merawat kedaulatan negara bangsa Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI.
Konstruksi dan substansi pemikiran dan penjabaran Pancasila sesungguhnya sudah mendukung dan mengandung bela negara. Kandungan bela negara dan penguatan bela negara dapat diletakkan dalam kerangka pemahaman ini.
Manakala Pancasila sungguh-sungguh diselenggarakan secara otentik, utuh menyeluruh, dan berkelanjutan maka penyelenggaraan tersebut bernilai positif dan berfungsi guna. Penyelenggaraan ini menjadi modal utama dan menciptakan situasi kondusif beserta suasana positif untuk mempertahankan dan membela NKRI, mengawal dan merawat kedaulatan negara bangsa Indonesia, menjaga dan memelihara kesatuan dan keutuhan wilayah NKRI.
Pemuda Indonesia merupakan lapisan kaum muda dan kader potensial yang menginisiasi dan mengisi formasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemuda juga mewarnai dan menandai transisi dan konfigurasi kepemimpinan di berbagai lini. Pergumulan dan tantangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia merupakan pergumulan dan tantangan pemuda Indonesia.
Pergumulan kritis dan tantangan serius NKRI dalam rangka penguatan ideologi Pancasila dan penguatan bela negara pada gilirannya menjadi pergumulan dan tantangan pemuda. Dalam bangunan besar pemikiran dan pemahaman ini, peran strategis pemuda Indonesia menjadi relevan dan menemukan ruang.
Pemuda sebagai garda depan dan gugusan utama masyarakat dan bangsa Indonesia harus senantiasa bergotongroyong dan bekerja bersama memajukan masyarakat, membangun bangsa, memakmurkan NKRI yang berideologi Pancasila berdasarkan konstitusi UUD 1945 dengan etos dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Sungguh dirindukan dan dinantikan kehadiran, keberadaan, kegunaan, kemanfaatan sekolah kader atau sekolah kepemimpinan, sekolah kepemimpinan pemuda nasional atau sekolah kader kepemimpinan pemuda nasional.
(poe)