Komisi III DPR Minta Pimpinan KPK Sadar

Jum'at, 01 September 2017 - 15:59 WIB
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Pimpinan KPK Sadar
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan lembaganya berniat menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (obstruction of justice) terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, dikritik komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan, serta mengandung konsekuensi hukum," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/9/2017).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku, memahami kegalauan pimpinan KPK karena pada akhirnya sisi gelap lembaga itu mulai terkuak di Pansus Hak Angket DPR.

"Bukan oleh orang lain, tapi oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat, disalahgunakan, dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil KPK.

Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, kata Bamsoet, Presiden Jokowi sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas, bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolut.

"Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," beber politikus Partai Golkar ini.

(Baca juga: Ketua KPK Akui Ada Friksi Internal)

Sekadar diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya bisa menerapkan pasal tindak pidana korupsi ke Pansus angket.

"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo, kemarin.
(maf)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hendardi Sebut 5 Pimpinan...
Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved