Selasa Depan, PSI Sidang Pendahuluan Gugatan UU Pemilu

Jum'at, 01 September 2017 - 07:35 WIB
Selasa Depan, PSI Sidang...
Selasa Depan, PSI Sidang Pendahuluan Gugatan UU Pemilu
A A A
JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mendapatkan surat panggilan untuk mengikuti sidang pendahuluan permohonan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dari Mahkamah Kontitusi (MK).

"Hari Selasa (5 September 2017) (sidang pendahuluan)," ujar Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/8/2017).

Surat panggilan tersebut telah diserahkan ke PSI sebagai pemohon melalui tim kuasa hukumnya yang dikuasakan kepada Surya Tjandra yang tergabung dalam 'Jangkar Solidaritas'.

Surat panggilan tersebut diketahui bernomor 424.60/PAN.MK/8/2017. Dalam perkara nomor 60/PUU-XV/2017 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.

Seperti diketahui, PSI telah melakukan gugatan terhadap UU Pemilu 2019. Adapun pasal yang diujikan antara lain Pasal 173 Ayat (3) jo. Pasal 173 Ayat (1) terkait ketentuan partai lama tidak wajib diverifikasi ulang untuk dapat menjadi peserta pemilu tahun 2017.

Selain itu, Pasal 173 Ayat (2) huruf e terkait ketentuan syarat untuk dapat menjadi peserta pemilu partai politik hanya mewajibkan penyertaan keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik paling sedikit 30% pada kepengurusan tingkat pusat.

Sedangkan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur hal tersebut, sehingga hak dan kepentingan perempuan pada tingkatan provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan selain tingkat pusat menjadi tidak terlindungi dan terabaikan.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved