Pansus Angket Nilai Tindakan Direktur Penyidikan KPK Tak Salah
Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:32 WIB
Pansus Angket Nilai Tindakan Direktur Penyidikan KPK Tak Salah
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memutuskan nasib Direktur Penyidiknya, Brigjen Pol Aris Budiman. DPP akan memutuskan apakah langkah Aris Budiman menghadiri rapat dengan Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.
Terkait hal itu, Pansus Hak Angket DPR menilai sikap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi panggilannya dalam rapat dengar pendapat, Selasa 29 Agustus 2017 sudah tepat. "Tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Dirdik Brigjen Aris," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Karena, kata dia, Aris Budiman membuka sisi gelap KPK yang selama ini disembunyikan rapat-rapat ke masyarakat agar kesan bahwa lembaga antikorupsi itu malaikat tetap melekat. Maka itu, menurut dia, masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Aris Budiman. (Baca: Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK)
"Karena kita semua akhirnya tahu bahwa ternyata KPK dikuasai segelintir orang yang memanfaatkan kepercayaan publik yang begitu besar pada lembaga KPK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, dengan membangun jaringan dengan beberapa LSM dan beberapa media dengan berkedok pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari keterangan Aris Budiman jelas, bahwa kelompok dimaksud yang kerap menabrak aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. "Kelompok ini lah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing," pungkas anggota Komisi III DPR ini.
Terkait hal itu, Pansus Hak Angket DPR menilai sikap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi panggilannya dalam rapat dengar pendapat, Selasa 29 Agustus 2017 sudah tepat. "Tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Dirdik Brigjen Aris," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Karena, kata dia, Aris Budiman membuka sisi gelap KPK yang selama ini disembunyikan rapat-rapat ke masyarakat agar kesan bahwa lembaga antikorupsi itu malaikat tetap melekat. Maka itu, menurut dia, masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Aris Budiman. (Baca: Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK)
"Karena kita semua akhirnya tahu bahwa ternyata KPK dikuasai segelintir orang yang memanfaatkan kepercayaan publik yang begitu besar pada lembaga KPK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, dengan membangun jaringan dengan beberapa LSM dan beberapa media dengan berkedok pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari keterangan Aris Budiman jelas, bahwa kelompok dimaksud yang kerap menabrak aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. "Kelompok ini lah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing," pungkas anggota Komisi III DPR ini.
(kri)