Pansus Angket Nilai Tindakan Direktur Penyidikan KPK Tak Salah

Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:32 WIB
Pansus Angket Nilai...
Pansus Angket Nilai Tindakan Direktur Penyidikan KPK Tak Salah
A A A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memutuskan nasib Direktur Penyidiknya, Brigjen Pol Aris Budiman. DPP akan memutuskan apakah langkah Aris Budiman menghadiri rapat dengan Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.‎

Terkait hal itu, Pansus Hak Angket DPR menilai sikap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi panggilannya dalam rapat dengar pendapat, Selasa 29 Agustus 2017 sudah tepat. "T‎idak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Dirdik Brigjen Aris," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Karena, kata dia, Aris Budiman membuka sisi gelap KPK yang selama ini disembunyikan rapat-rapat ke masyarakat agar kesan bahwa lembaga antikorupsi itu malaikat tetap melekat. Maka itu, menurut dia, masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Aris Budiman. (Baca: Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK)

"Karena kita semua akhirnya tahu bahwa ternyata KPK dikuasai segelintir orang yang memanfaatkan kepercayaan publik yang begitu besar pada lembaga KPK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, dengan membangun jaringan dengan beberapa LSM dan beberapa media dengan berkedok pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari keterangan Aris Budiman jelas, bahwa kelompok dimaksud yang kerap menabrak aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. "Kelompok ini lah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing," pungkas anggota Komisi III DPR ini.‎
(kri)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved