Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK

Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:55 WIB
Nasib Dirdik Aris, Ditentukan...
Nasib Dirdik Aris, Ditentukan Dewan Pertimbangan Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Nasib Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jendral Polisi Aris Budiman bergantung hasil sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). DPP yang akan memutuskan apakah langkah Aris memenuhi undangan dengar pendapat Pansus Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, DPP terdiri dari seluruh eselon satu, deputi, sekjen, biro hukum dan pengawasan internal. Dia menuturkan, setiap menjumpai indikasi pelanggaran, DPP langsung bergerak menggelar sidang.

"Apapun hasil keputusan DPP, kami akan mengikuti rekomendasinya, " ujar Agus kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Dia mengatakan, Aris diketahui mengambil sikap sepihak di luar kendali pimpinan. Undangan, kata Agus memang ditujukan untuk Aris selaku Direktur Penyidikan KPK.

Namun, lanjut dia keputusan untuk hadir atau tidak tetap bergantung hasil rapat pimpinan. "Saat kami berunding dan memanggil yang bersangkutan, ternyata sudah berangkat memenuhi undangan, " ucapnya.

Di hadapan Pansus Angket DPR, Aris secara implisit mengakui sikap indisiplinernya. Aris, lanjut Agus mengatakan, selama karirnya bekerja baru kali ini tidak patuh terhadap pimpinan.

Agus menegaskan, KPK memiliki aturan internal untuk menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, KPK memiliki SOP dan prosedur termasuk terkait kepegawaian.

Terkait adanya desakan mengembalikan yang bersangkutan ke Polri selaku lembaga induknya, Agus mengatakan KPK memiliki aturan. "Kita punya SOP dan aturan yang disepakati bersama. Masak kita mengambil keputusan berdasarkan teriakan orang luar?" katanya.

Dia menambahkan, selama belum ada keputusan dari DPP, Aris tetap bekerja seperti biasa. Saat ini dimungkinkan DPP masih memintai keterangan yang bersangkutan. (Baca: Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR)

Seperti diketahui Brigjen Polisi Aris Budiman secara sepihak menghadiri dengar pendapat Pansus Anket DPR tentang KPK. Di depan anggota Pansus legislatif Aris mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan kerap berselisih pendapat dengannya.
(kur)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hendardi Sebut 5 Pimpinan...
Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved