Tjahjo Nilai Saracen Ganggu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:49 WIB
Tjahjo Nilai Saracen...
Tjahjo Nilai Saracen Ganggu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil membongkar kelompok Saracen yang diduga kerap menyebar konten hoax dan berbau suku agama ras antargolongan (SARA) di media sosial. Kelompok Sarecen ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, undang-undang secara tegas mengatur mengenai ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu tatanan kehidupan masyarakat dan mengganggu hubungan atau kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah.

"Fitnah kepada presiden kan luar biasa sekali. Perorangan, lembaga, apa yang dikerjakan oleh pemerintah dengan baik diputarbalikkan, termasuk juga urusan pilkada jangan sampai ke pileg dan pilpres justru membuat fitnah," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak agar bersaing secara sehat dan demokratis, berdasarkan program, bukan menebar ujaran kebencian dan fitnah.

Tjahjo mengaku pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar kelompok Saracen. Meski begitu, ia berharap Polri juga membuka kepada publik oknum-oknum mana saja yang selama ini melakukan ujaran kebencian selama beberapa tahun yakni sejak Pilpres 2014.

"Kelompok atau orang yang nanti diperiksa polisi harus diminta pertanggungjawaban. Supaya ke depan negara ini jangan sampai jadi negara yang percaya kepada fitnah, percaya kepada hal-hal yang tidak benar," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0823 seconds (0.1#10.140)