Tjahjo Nilai Saracen Ganggu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:49 WIB
Tjahjo Nilai Saracen...
Tjahjo Nilai Saracen Ganggu Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil membongkar kelompok Saracen yang diduga kerap menyebar konten hoax dan berbau suku agama ras antargolongan (SARA) di media sosial. Kelompok Sarecen ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, undang-undang secara tegas mengatur mengenai ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu tatanan kehidupan masyarakat dan mengganggu hubungan atau kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah.

"Fitnah kepada presiden kan luar biasa sekali. Perorangan, lembaga, apa yang dikerjakan oleh pemerintah dengan baik diputarbalikkan, termasuk juga urusan pilkada jangan sampai ke pileg dan pilpres justru membuat fitnah," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak agar bersaing secara sehat dan demokratis, berdasarkan program, bukan menebar ujaran kebencian dan fitnah.

Tjahjo mengaku pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar kelompok Saracen. Meski begitu, ia berharap Polri juga membuka kepada publik oknum-oknum mana saja yang selama ini melakukan ujaran kebencian selama beberapa tahun yakni sejak Pilpres 2014.

"Kelompok atau orang yang nanti diperiksa polisi harus diminta pertanggungjawaban. Supaya ke depan negara ini jangan sampai jadi negara yang percaya kepada fitnah, percaya kepada hal-hal yang tidak benar," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved