Resmi Naikkan Dana Parpol, Mendagri Tak Jamin Kenaikan Tutup Celah Korupsi

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:18 WIB
Resmi Naikkan Dana Parpol,...
Resmi Naikkan Dana Parpol, Mendagri Tak Jamin Kenaikan Tutup Celah Korupsi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menaikkan bantuan dana Partai Politik (Parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara. Kenaikan ini rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.

Menurut Tjahjo, dana tersebut nantinya terserah digunakan untuk kegiatan apa dalam Parpol. Pemerintah hanya memahami proses rekrutmen melalui Partai, sementara ada ketentuan Partai harus mandiri, yakni melalui sumbangan anggota, iuran anggota dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.

Menurutnya, bantuan dana parpol dari pemerintah merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi. "Bisa dipakai rutin bisa dipakai untuk kaderisasi atau apa-apa yang saya kira pertanggungjawabannya ada," kata Tjahjo di Kantornya, Senin (28/8/2017).

Tjahjo meminta soal kenaikan dana Parpol itu tak usah dipersoalkan urgensi besarannya. Sebab, hampir di semua negara, bantuan dana diberikan oleh negara cukup besar. Sementara di Indonesia relatif kecil.

Kendati begitu, Menteri asal PDI-P itu mengaku tak menjamin dengan kenaikan dana parpol itu akan mampu menutup celah terjadinya praktek korupsi di Indonesia. Menurutnya, hal itu pernah didiskusikan bersama dengan ICW, KPK, BPK dan BPKP.

"Korupsi tergantung pada masing-masing individu, sekarang meningkat korupsinya, OTT semakin ketat mulai dari Rp500.000, Rp5 juta sampai Rp20 miliar ketangkep semua, toh meningkat, aparatur penegak hukum kena juga, itu kembali kepada diri kita," ujarnya.

"Makanya, revolusi mental jangka panjang yang dicanangkan oleh pak jokowi mudah-mudahan akan merubah mental masyarakat indonesia, mental semua pejabat di semua lingkup, fungsi kontrol pers, masyarakat harus siginfikan," tambahnya.
(pur)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pertamina Resmi Naikkan...
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Mulai Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved