Golkar Ogah Campuri Urusan Pansus Angket KPK

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 20:25 WIB
Golkar Ogah Campuri...
Golkar Ogah Campuri Urusan Pansus Angket KPK
A A A
JAKARTA - Partai Golkar ogah mencampuri urusan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang pohon beringin itu mengklaim tidak pernah memberikan arahan kepada kadernya yang ada di dalam Pansus tersebut.

"Kita tidak dalam posisi untuk memberi arahan, tapi kita mengharapkan silakan bekerja secara profesional berdasarkan pada fakta yang ada," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Idrus mengatakan, partainya tidak ingin kerja Pansus hak angket itu berujung pada pelemahan atau pendegradasian KPK. "Apalagi pembubaran KPK. Itu harus dihindari," katanya.

Dikatakan Idrus, orientasi kerja Pansus harus menguatkan KPK. "Supaya betul-betul eksistensi peranannya sebagai suatu lembaga penegak hukum, utamanya di bidang korupsi itu," paparnya.

Disamping itu, dia mengaku bahwa wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tidak pernah dibahas di internal Partai Golkar.

"Di Golkar belum pernah bahas itu," katanya.

Adapun penerbitan Perppu KPK itu merupakan usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun,
Pansus sendiri menilai Perppu itu tidak perlu diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(maf)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Pengadaan 3 Kapal Motor...
Pengadaan 3 Kapal Motor Penumpang Habiskan Anggaran Rp175 miliar. Pimpinan DPRA Diperiksa KPK
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved