KPK Sita Dokumen dan CCTV Terkait Dugaan Suap Dirjen Hubla

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 21:43 WIB
KPK Sita Dokumen dan...
KPK Sita Dokumen dan CCTV Terkait Dugaan Suap Dirjen Hubla
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

KPK menyita dokumen dan rekaman closed circuit television (CCTV) hasil penggeledahan terbaru dan total tujuh jenis mata uang‎ senilai Rp20,074 miliar terkait suap dan gratifikasi izin-izin dan proyek-proyek di Ditjen Kemenhub 2016-2017.

KPK juga menyita dan total tujuh jenis mata uang‎ senilai Rp20,074 miliar terkait suap dan gratifikasi izin-izin dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub 2016-2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tim satuan tugas KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi sejak Kamis 24 Agustus 2017 malam hingga Jumat (25/8/2017) siang.

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin-izin dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub tahun anggaran 2016-2017 yang terkoneksi tol laut. (Baca juga: KPK Tetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Tersangka Suap Rp20 Miliar )

Dalam kasus ini, tutur Febri, sudah ditetapkan tersangka penerima suap dan gratifikasi dengan total Rp20,074 miliar Dirjen Hubla (nonaktif) Antonius Tonny Budiono dengan tersangka pemberi suap Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Lokasi pertama, tutur Febri, ruang kerja Dirjen Hubla di Gedung Karsa Kemenhub. Kedua, Mess Perwira Ditjen Hubla yang ditempati tersangka Tonny, di Jalan Gunung Sahari.

Ketiga, kediaman tersangka Adiputra di sebuah apartemen di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Terakhir, kantor PT AGK di Rukan Puri Mutiara Blok A Nomor 16, Jalan Griya Utama, Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Dari empat lokasi tersebut penyidik yang kita turunkan di sana menemukan kemudian kita sita sejumlah dokumen dan ada CCTV yang juga kita sita di sana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2017) malam.

Dia membeberkan, barang-barang yang disita nantinya akan ditelaah dan divalidasi. Selanjutnya akan dikonfirmasi ke para tersangka dan saksi-saksi yang akan dijadwalkan pemeriksaannya. "Tentu akan kita konfirmasi dalam pemeriksaan," ujarnya.

Febri menambahkan, informasi terbaru atas uang hasil sitaan dalam 33 tas ransel di Mess Perwira Ditjen Hubla yang ditempati Tonny saat tangkap tangan terhadap Tonny pada Rabu 23 Agustus 2017 lalu.

Uang itu terbagi dalam tujuh mata uang, dolar Amerika Serikat sebanyak USD479.7000, dolar Singapura senilai SGD660.249, poundsterling Inggris dengan jumlah GBP15.540, dolar Vietnam sebesar VND50.000, uero sebesar UER4.200, dan ringgit Malaysia senilai RM11.212, dan uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar. Jumlah totalnya Rp18,9 miliar.

Angka ini ditambah Rp1,174 miliar dalam ATM yang juga disita dalam OTT menjadi total Rp20,074 miliar. "Jumlah ini tentu masih dapat terus bertambah. Sesuai hasil pendalaman informasi yang kita lakukan," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)