Polisi Diminta Tindak Seluruh Pemilik Akun Penebar Kebencian

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 20:37 WIB
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Seluruh Pemilik Akun Penebar Kebencian
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Polri melakukan proses hukum pemilik akun media sosial (medsos) yang menyebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA).

Polri diminta tidak hanya fokus kepada sindikat seperti Saracen maupun akun yang terorganisasi. "Para pemilik akun penebar kebencian harus diberi pelajaran," ujar Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam keterangannya, Jumat (25/8/2017). (Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok Penebar Kebencian di Medsos )

Menurut dia, ulah penyebar kebencian merusak persatuan dan kesatuan bangsa. "Sudah sepantasnya akun pribadi maupun yang terorganisasi, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur politikus yang biasa disapa Romi ini.

Karena bukan delik aduan, kata dia, Polri tidak perlu menunggu laporan masyarakat terhadap ujaran kebencian. Kemudian, lanjut Romi, Polri tidak perlu memilah-milah mana akun pribadi ataupun badan usaha yang terorganisasi.

"Terapi kejut ini perlu dilakukan agar bisnis yang mengeksploitasi kebencian dan fitnah, tidak semakin membesar," ujarnya.

Dia mengatakan, bisnis fitnah dan hoax ini muncul sebagai konsekuensi dari dunia maya. Di samping itu, dia meminta Polri mengusut aktor intelektual dari bisnis ujaran kebencian dan hoax tersebut.

"Karena, penanggung jawab intelektual justru jauh lebih berbahaya dibanding pelaku lapangan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Di Muktamar PPP, Jokowi...
Di Muktamar PPP, Jokowi Minta Agar Medsos Diisi dengan Kesejukan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved