Partai Idaman: UU Pemilu Bertentangan dengan Konstitusi

Kamis, 24 Agustus 2017 - 16:50 WIB
Partai Idaman: UU Pemilu...
Partai Idaman: UU Pemilu Bertentangan dengan Konstitusi
A A A
JAKARTA - Partai Islam Damai Aman (Idaman) mengikuti sidang pendahuluan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah, partainya mengajukan uji materi karena ada frase dalam pasal UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945.

Salah satunya Pasal 173 yang mengatur tentang verifikasi partai politik (parpol) yang hanya diwajibkan untuk parpol baru, serta Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"Di samping tadi juga kami menyampaikan Putusan MK Nomor 52 Tahun 2012 sebenarnya sudah menyatakan verifikasi pada parpol-parpol baru dan lama," kata Ramdansyah di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Ramdansyah berharap putusan MK itu diberlakukan kembali. Sebab putusan yang dikeluarkan pada 2012 lalu secara jelas mengatur soal verifikasi parpol diterapkan untuk partai lama maupun baru.

Menyangkut pasal yang mengatur presidential threshold, menurut dia tidak bisa diterapkan kembali pada Pemilu 2019. Ketentuan itu terakhir diterapkan pada Pemilu 2014.

"Putusan MK terkait dengan keserentakan antara pemilu eksekutif dan legislatif maka otomatis PT jadi nol," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Digantung, Partai Demokrat...
Digantung, Partai Demokrat Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved