Suap Kemenhub, KPK Periksa Pihak-pihak yang Terjaring OTT

Kamis, 24 Agustus 2017 - 15:06 WIB
Suap Kemenhub, KPK Periksa...
Suap Kemenhub, KPK Periksa Pihak-pihak yang Terjaring OTT
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu, 23 Agustus, 2017, malam.

Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut yakni Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan berinisial TB. "Saat ini masih kami periksa intensif," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Menurut Febri, KPK tengah mendalami motif dan peran dari tiap-tiap pihak yang terjaring dalam OTT. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak saat sedang melakukan transaksi suap. Diduga suap tersebut berhubungan dengan proyek tol laut.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan USD dan Dolar Singapura. Hingga kini, KPK belum membeberkan detil kasus dan berapa jumlah uang yang disita.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)