Ini Sejumlah Pihak yang Terjerat OTT KPK di Semarang dan Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pihak diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jakarta dan Semarang, pada Selasa (11/4/2023) siang. Hal ini ditegaskan oleh Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri.
Adapun, para pihak yang diamankan tersebut yakni, pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta, yang saat ini juga sedang diperiksa.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengupdate terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.
Adapun, para pihak yang diamankan tersebut yakni, pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta, yang saat ini juga sedang diperiksa.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengupdate terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.
(maf)