Arief Budiman: KPU Tunggu Salinan Resmi UU Pemilu

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 22:04 WIB
Arief Budiman: KPU Tunggu...
Arief Budiman: KPU Tunggu Salinan Resmi UU Pemilu
A A A
TANGERANG - Kabar mengenai telah diundangkannya Undang-undang (UU) Penyelenggaraan Pemilu oleh pemerintah juga telah terima Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Arief Budiman mengaku, telah mengetahui kabar diundangkannya UU Penyelenggaraan Pemilu oleh pemerintah. Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan resmi dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut diterima oleh KPU.

"Kami belum peroleh salinannya resminya. Kita akan upayakan Senin (21/7) bisa peroleh salinan resminya," ujar Arief di sela pemantauan simulasi Pemilu 2019 di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/7/2017).

Usai mendapat salinan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU segera melakukan penyisiran pasal per pasal. Hal ini dilakukan untuk mempelajari aturan yang ada untuk diaplikasikan dalam setiap tahapan pemilu.

"Semua pasal kita cek, pelajari, sehingga bisa diimplementasikan," kata Arief.

Seperti diketahui, setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan alot di DPR UU Penyelenggaraan Pemilu akhirnya dinomorkan oleh pemerintah pada Jumat 18 Agustus 2017. KPU selaku penyelenggara pemilu telah menunggu lama hadirnya aturan untuk pemilu serentak ini. Bahkan sampai membuat tahapan pemilu yang seharusnya dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara meleset dari jadwal sebelumnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)