Publik Bakal Bereaksi Terkait Verifikasi Parpol yang Diskriminatif

Senin, 14 Agustus 2017 - 10:20 WIB
Publik Bakal Bereaksi...
Publik Bakal Bereaksi Terkait Verifikasi Parpol yang Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pemilu 2019 tentang Verifikasi Partai Politik (Parpol) yang diterapkan hanya kepada partai baru, menuai kritikan di masyarakat. Bahkan ketentuan verifikasi itu kini didugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni menilai, seharusnya sebuah UU memuat aturan yang sama rata, tidak diskriminatif.

"Karena ketentuan yang diskriminatif hanya akan mengundang reaksi ketidakpuasan dari sebagian pihak yang dirugikan dan akhirnya melayangkan gugatan ke MK," tutur Sya'roni saat dihubungi SINDOnews, Senin (14/8/2017).

(Baca juga: MK Berpotensi Kabulkan Gugatan Verifikasi Parpol)

Menurut Sya'roni, kasus yang seperti ini pernah terjadi dalam pemilu 2014, di mana gugatan verifikasi yang diskriminatif dikabulkan MK. Sehingga, dalam pemilu 2014 baik parpol yang lama maupun parpol yang baru wajib diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan diprediksi keputusan serupa akan dikeluarkan oleh MK untuk Pemilu 2019," pungkasnya.

Setidaknya sudah ada dua parpol baru yang menggugat ketentuan verifikasi yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Islam Damai Aman (Idaman). Dua Partai ini mengajukan uji materi ke MK karena verifikasi yang berlaku bagi partai baru dianggap diskriminatif.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved