Pengamat Pertanyakan Ketentuan Verifikasi Hanya untuk Parpol Baru

Minggu, 13 Agustus 2017 - 15:38 WIB
Pengamat Pertanyakan...
Pengamat Pertanyakan Ketentuan Verifikasi Hanya untuk Parpol Baru
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan menyatakan bahwa partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu tidak perlu lagi diverifikasi untuk jadi peserta pemilu berikutnya.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengaku heran dengan UU Pemilu yang kembali memunculkan ketentuan tersebut. "Ini agak aneh ketentuan ini dimunculkan kembali," terangnya, Minggu (13/8/2017).

Maka itu, Adi berharap ketentuan verifikasi hanya untuk parpol baru bisa dihapuskan dengan pertimbangan putusan MK yang mengabulkan uji materi ini pada pemilu 2014 lalu.

Pada Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu mengatur bahwa parpol peserta pemilu ditetapkan atau dinyatakan lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan di Pasal 173 ayat (3) disebutkan parpol yang telah lulus verifikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud tidak diverifikasi ulang dan langsung ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu.

Dengan ketentuan ini, parpol yang yang baru berbadan hukum diwajibkan untuk ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019, sedangkan parpol peserta Pemilu 2014 tidak diwajibkan.

"Tidak adil jika parpol yang sudah lolos verfikasi pemilu sebelumnya lantas otomatis lolos ke pemilu mendatang. Ini diskriminatif," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Berita Terkini
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
4 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
5 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
5 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
6 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
6 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
8 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved