Pengamat Pertanyakan Ketentuan Verifikasi Hanya untuk Parpol Baru

Minggu, 13 Agustus 2017 - 15:38 WIB
Pengamat Pertanyakan...
Pengamat Pertanyakan Ketentuan Verifikasi Hanya untuk Parpol Baru
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan menyatakan bahwa partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu tidak perlu lagi diverifikasi untuk jadi peserta pemilu berikutnya.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengaku heran dengan UU Pemilu yang kembali memunculkan ketentuan tersebut. "Ini agak aneh ketentuan ini dimunculkan kembali," terangnya, Minggu (13/8/2017).

Maka itu, Adi berharap ketentuan verifikasi hanya untuk parpol baru bisa dihapuskan dengan pertimbangan putusan MK yang mengabulkan uji materi ini pada pemilu 2014 lalu.

Pada Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu mengatur bahwa parpol peserta pemilu ditetapkan atau dinyatakan lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan di Pasal 173 ayat (3) disebutkan parpol yang telah lulus verifikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud tidak diverifikasi ulang dan langsung ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu.

Dengan ketentuan ini, parpol yang yang baru berbadan hukum diwajibkan untuk ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019, sedangkan parpol peserta Pemilu 2014 tidak diwajibkan.

"Tidak adil jika parpol yang sudah lolos verfikasi pemilu sebelumnya lantas otomatis lolos ke pemilu mendatang. Ini diskriminatif," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved