Telusuri Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Geledah 4 Wilayah

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 21:44 WIB
Telusuri Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Geledah 4 Wilayah
Telusuri Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Geledah 4 Wilayah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat wilayah kabupaten/kota di Riau terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan 51 KM di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.‎ Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, ponsel, hingga dua sepeda motor.

"Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone, hard disk, dan dua sepeda motor. Dua sepeda motor dari kantor PT Mawatindo Road Construction," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/8) malam.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Pjs Sekda Pemkot Dumai Muhammad Nasir dan rekanan proyek Hobby Siregar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan sepanjang 51 KM di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 yang merugikan negara Rp80 miliar. (Baca juga: KPK Tetapkan Pjs Sekda Dumai dan Pemenang Tender Tersangka )

Febri mengatakan, dalam kasus ini KPK melakukan dua tahapan penyidikan. Pertama pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama tersangka Nasir dan Hobby untuk enam bulan ke depan. Pencegahan berlaku sejak Jumat 21 Juli 2017.

Kedua, penggeledahan di empat wilayah kota/kabupaten selama tiga hari yakni Senin 7 Agustus sampai Rabu 9 Agustus 2017. Di Kota Pekanbaru, tim KPK menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka Nasir.

Di Kabupaten Bengkalis, digeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), kantor Pemkab Bengkalis, kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan rumah milik saksi bernama Hurry Agustianri (sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan).

Di Kota Dumai, digeledah rumah Hermanto (subkontraktor proyek) dan rumah dinas sekda Pemkot Dumai. Di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, digeledah kantor PT Mawatindo Road Construction serta rumah dan kantor saksi bernama Hasyim (subkontraktor).

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, memang ada dua kantor perusahaan tersangka Hobby di Jakarta. Hanya saja untuk penggeledahannya, belum diperoleh informasinya dari penyidik.

"Jadi penggeledahan baru dilakukan di Pekanbaru, Bengkalis, dan Dumai, termasuk di Pulau Rupat. Untuk di Jakarta belum ada informasi," paparnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8249 seconds (0.1#10.140)