Penghapusan Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:47 WIB
Penghapusan Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram
Penghapusan Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram
A A A
JAKARTA - Blokir terhadap aplikasi pesan instan Telegram secara resmi telah dibuka oleh pemerintah. Pengumuman pembukaan blokir aplikasi komunikasi berbasis web itu diumumkan melalui sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Kepada para jurnalis, Menkominfo Rudiantara mengatakan pembukaan blokir Telegram sebagai hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni menangkal konten berbau radikalisme dan terorisme.

"Hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali. Masyarakat sudah bisa menggunakannya kembali," kata Rudi. ( Baca juga: DPR Dukung Kesepakatan Pemerintah-Telegram Tangani Konten Terorisme )

Rudi mengatakan, pemerintah telah bersepakat dengan Telegram untuk bersama-sama menghapus konten berbau radikalisme dan terorisme.

Kini, lanjut dia, dibutuhkan kecepatan dan kerja sama untuk membersihkan konten negatif. "Kita harus cepat membersihkan konten negatif. Dari perkembangan yang ada, Telegram melakukan hal sangat baik," ucap Rudi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6732 seconds (0.1#10.140)
pixels