Penghapusan Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:47 WIB
Penghapusan Konten Radikal...
Penghapusan Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram
A A A
JAKARTA - Blokir terhadap aplikasi pesan instan Telegram secara resmi telah dibuka oleh pemerintah. Pengumuman pembukaan blokir aplikasi komunikasi berbasis web itu diumumkan melalui sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Kepada para jurnalis, Menkominfo Rudiantara mengatakan pembukaan blokir Telegram sebagai hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni menangkal konten berbau radikalisme dan terorisme.

"Hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali. Masyarakat sudah bisa menggunakannya kembali," kata Rudi. ( Baca juga: DPR Dukung Kesepakatan Pemerintah-Telegram Tangani Konten Terorisme )

Rudi mengatakan, pemerintah telah bersepakat dengan Telegram untuk bersama-sama menghapus konten berbau radikalisme dan terorisme.

Kini, lanjut dia, dibutuhkan kecepatan dan kerja sama untuk membersihkan konten negatif. "Kita harus cepat membersihkan konten negatif. Dari perkembangan yang ada, Telegram melakukan hal sangat baik," ucap Rudi.
(dam)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved