Jimly Setuju HTI Dibubarkan Cuma Tolong Jangan Berlebihan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 18:09 WIB
Jimly Setuju HTI Dibubarkan...
Jimly Setuju HTI Dibubarkan Cuma Tolong Jangan Berlebihan
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur para mantan pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascaditerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dinilai tepat.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memulihkan pemikiran para mantan anggota HTI ke arah kebangsaan.

"Mereka ini korban jalan pikiran yang tidak tepat. Di sinilah pentingnya fungsi dakwah, fungsi pendidikan Pancasila, dan pendidikan bela negara yang harus kita intensifkan," kata Jimly kepada wartawan di Sekretariat ICMI, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Namun mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, agar penanganan yang dilakukan Pemerintah terhadap para anggota HTI ini jangan berlebihan.

"Saya setuju sekali HTI dibubarkan, cuma tolong jangan berlebihan. Jangan seperti pengalaman kita dengan PKI tahun 1965, begitu dibubarkan semua anggotanya dibunuh," tuturnya.

"Bahkan, tetangganya pun dicatat di zaman Orde Baru. Ini berlebihan. Kitapun jangan berlebihan memperlakukan eks anggota HTI. Mereka ini korban jalan pikiran yang tidak tepat," imbuhnya.

(Baca juga: Terbitkan Perppu Ormas, HTI Merasa Dizalimi Pemerintah)

Jimly menambahkan, perppu yang dikelurkan Pemerintah tersebut sah sebagai dasar hukum, sebelum ada keputusan penolakan oleh DPR atau dibatalkan MK.

"Saya menghormati dikeluarkannya perppu, dan itu sah sebagai hukum sampai ditolak oleh DPR atau dibatalkan MK. Sebelum ditolak ya perppu tetap berlaku secara hukum dan itu sah," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Berita Terkini
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
1 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
3 jam yang lalu
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
6 jam yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
7 jam yang lalu
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Hasil Lobi ke Arab Saudi,...
Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji
8 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved