Jimly Setuju HTI Dibubarkan Cuma Tolong Jangan Berlebihan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 18:09 WIB
Jimly Setuju HTI Dibubarkan...
Jimly Setuju HTI Dibubarkan Cuma Tolong Jangan Berlebihan
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur para mantan pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascaditerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dinilai tepat.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memulihkan pemikiran para mantan anggota HTI ke arah kebangsaan.

"Mereka ini korban jalan pikiran yang tidak tepat. Di sinilah pentingnya fungsi dakwah, fungsi pendidikan Pancasila, dan pendidikan bela negara yang harus kita intensifkan," kata Jimly kepada wartawan di Sekretariat ICMI, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Namun mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, agar penanganan yang dilakukan Pemerintah terhadap para anggota HTI ini jangan berlebihan.

"Saya setuju sekali HTI dibubarkan, cuma tolong jangan berlebihan. Jangan seperti pengalaman kita dengan PKI tahun 1965, begitu dibubarkan semua anggotanya dibunuh," tuturnya.

"Bahkan, tetangganya pun dicatat di zaman Orde Baru. Ini berlebihan. Kitapun jangan berlebihan memperlakukan eks anggota HTI. Mereka ini korban jalan pikiran yang tidak tepat," imbuhnya.

(Baca juga: Terbitkan Perppu Ormas, HTI Merasa Dizalimi Pemerintah)

Jimly menambahkan, perppu yang dikelurkan Pemerintah tersebut sah sebagai dasar hukum, sebelum ada keputusan penolakan oleh DPR atau dibatalkan MK.

"Saya menghormati dikeluarkannya perppu, dan itu sah sebagai hukum sampai ditolak oleh DPR atau dibatalkan MK. Sebelum ditolak ya perppu tetap berlaku secara hukum dan itu sah," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved