Terbitkan Perppu Ormas, HTI Merasa Dizalimi Pemerintah

Kamis, 13 Juli 2017 - 11:25 WIB
Terbitkan Perppu Ormas,...
Terbitkan Perppu Ormas, HTI Merasa Dizalimi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tengah menyiapkan upaya konstitusional untuk melawan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, gugatan terhadap Perppu Ormas dilakukan lantaran aturan tersebut mengandung pasal karet yang rawan disalahgunakan rezim penguasa.

"Bila benar pemerintah menerbitkan Perppu, dengan tujuan untuk memudahkan pembubaran HTI, maka jelas sekali ini merupakan bentuk kedzaliman dan tindak kesewenang-wenangan pemerintah," kata Ismail kepada Sindonews, Kamis (13/7/2017).

Secara substansial, kata Ismail, tidak ada dasar bagi pemerintah untuk membubarkan HTI. HTI adalah kelompok dakwah berbadan hukum legal. Dan sesuai tujuannya, kata Ismail, selama ini telah melaksanakan dakwah dengan santun, tertib dan selalu sesuai prosedur.

"Tidak ada hukum yang dilanggar. Kenapa dibubarkan? Sementara di luar sana banyak kelompok anarkis, menyerukan separatisme, korup, menjual aset negara, malah dibiarkan?" ketus Ismail.

"Oleh karena itu, jangan salahkan publik bila menilai ini rezim represif anti Islam," imbuhnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved