Lolos Fit and Proper Test di DPR, Ini Formasi Baru KPAI Periode 2017-2022
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja memiliki kepengurusan baru untuk periode 2017-2022.
Para anggotanya telah diangkat oleh Presiden melalui Keppres No 77/P Tahun 2017, setelah sebelumnya melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
"Untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih ketua dan wakil ketua, yang dilaksanakan hari Senin, 7 Agustus 2017 kemarin," kata Susanto Ketua KPAI kepada Sindonews, Selasa (8/8/2017).
Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati Sebagai Wakil Ketua.
"Spirit pimpinan terpilih, tentu mampu menjaga marwah kolektif kolegial komisioner, membangun soliditas, memajukan penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan pengawasan dan memastikan semua anak terlindungi secara optimal," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Susanto menjelaskan tidak ada jabatan Sekretaris Jenderal dalam kepengurusan yang baru. "Sekarang tidak ada sekjend. Karena undang-undangnya direvisi jadi tidak ada sekjend," tutup Susanto.
Berikut Susunan Keanggotaan KPAI Periode 2017-2022
Ketua : Dr. Susanto, MA
Wakil Ketua : Rita Pranawati, MA
Anggota
1. Ai Maryati Solihah
2. Jasra Putra
3. Margaret Aliyatul Maimunah
4. Putu Elvina
5. Retno Listyarti
6. Susianah
7. Sitti Hikmawatty
Para anggotanya telah diangkat oleh Presiden melalui Keppres No 77/P Tahun 2017, setelah sebelumnya melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
"Untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih ketua dan wakil ketua, yang dilaksanakan hari Senin, 7 Agustus 2017 kemarin," kata Susanto Ketua KPAI kepada Sindonews, Selasa (8/8/2017).
Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati Sebagai Wakil Ketua.
"Spirit pimpinan terpilih, tentu mampu menjaga marwah kolektif kolegial komisioner, membangun soliditas, memajukan penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan pengawasan dan memastikan semua anak terlindungi secara optimal," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Susanto menjelaskan tidak ada jabatan Sekretaris Jenderal dalam kepengurusan yang baru. "Sekarang tidak ada sekjend. Karena undang-undangnya direvisi jadi tidak ada sekjend," tutup Susanto.
Berikut Susunan Keanggotaan KPAI Periode 2017-2022
Ketua : Dr. Susanto, MA
Wakil Ketua : Rita Pranawati, MA
Anggota
1. Ai Maryati Solihah
2. Jasra Putra
3. Margaret Aliyatul Maimunah
4. Putu Elvina
5. Retno Listyarti
6. Susianah
7. Sitti Hikmawatty
(pur)