Legowo, Sitti Hikmawatty Terima Keputusan Pemberhentiannya dari KPAI

Selasa, 28 April 2020 - 18:12 WIB
loading...
Legowo, Sitti Hikmawatty...
Sitti Hikmawatty menerima putusan pemberhentian tidak hormat dari komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sitti Hikmawatty menerima putusan pemberhentian tidak hormat dari komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Perempuan kelahiran 1970 itu meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki sistem di KPAI.

Sitti mengatakan dirinya sudah menerima Keputusan Presiden Nomor 43B Tahun 2020 tentang Pemberhentian dirinya secara tidak hormat pada 26 April lalu. “Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini diberikan dalam upaya perlindungan anak Indonesia,” ujarnya dalam video conference pada Selasa, (28/04/2020).

Selanjutnya, Sitti menyatakan sudah mengembalikan seluruh inventaris selama menjabat Komisioner KPAI kepada negara. Terakhir, ia meminta kepada Jokowi melalui kementerian terkait untuk membenahi sistem di KPAI.

Dia menilai ada banyak celah dan kekosongan hukum di KPAI. Ini bisa merugikan siapapun yang ada di dalamnya, termasuk komisioner lainnya.

“Saya tidak ingin komisioner lain mengalami hal yang sama. Tidak diberikan kesempatan pembelaan. Saya menerima ini, belum tentu yang lain. Tapi jangan berulang,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
KPAI Minta Penyebab...
KPAI Minta Penyebab Kematian Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Diungkap
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Rekomendasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved