Alasan Gerindra Dukung Dibentuknya TGPF Teror NoveL Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung keinginan masyarakat sipil untuk mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim dibentuk untuk mengusut kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ferry Juliantoro mengatakan, hingga 100 hari lebih setelah penyerangan Novel Baswedan belum ada kejelasan. Menurutnya polisi tampak kewalahan mencari aktor di balik teror tersebut.
"Memang harus ada tim yang diinisiasi dan didukung presiden untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya," ujar Ferry dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Dia menuturkan, pembentukan TGPF yang independen diharapkan bisa menghadirkan keadilan bagi Novel Baswedan. Dia menambahkan, meskipun telah keluar dari Pansus angket DPR tentang KPK, dirinya berharap, para wakil rakyat bisa menggunakan fungsi kontrol yang dimiliki dengan baik. (Baca: Alasan Polisi Sulit Sempurnakan Sketsa Terduga Lain Kasus Novel)
Sebaliknya, kata dia kepada KPK, dia meminta lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu mau terbuka dan siap menerima masukan dari eksternal, termasuk DPR. "KPK juga harus siap dikritisi," ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ferry Juliantoro mengatakan, hingga 100 hari lebih setelah penyerangan Novel Baswedan belum ada kejelasan. Menurutnya polisi tampak kewalahan mencari aktor di balik teror tersebut.
"Memang harus ada tim yang diinisiasi dan didukung presiden untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya," ujar Ferry dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertema Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Dia menuturkan, pembentukan TGPF yang independen diharapkan bisa menghadirkan keadilan bagi Novel Baswedan. Dia menambahkan, meskipun telah keluar dari Pansus angket DPR tentang KPK, dirinya berharap, para wakil rakyat bisa menggunakan fungsi kontrol yang dimiliki dengan baik. (Baca: Alasan Polisi Sulit Sempurnakan Sketsa Terduga Lain Kasus Novel)
Sebaliknya, kata dia kepada KPK, dia meminta lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu mau terbuka dan siap menerima masukan dari eksternal, termasuk DPR. "KPK juga harus siap dikritisi," ucapnya.
(kur)