Rawan Penyimpangan, Jokowi Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 14:28 WIB
Rawan Penyimpangan,...
Rawan Penyimpangan, Jokowi Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap ‎program dana desa dimaksudkan untuk membiayai pelaksanaan program dan pembangunan masyarakat di Pedesaan. Maka itu, Jokowi meminta penggunaan dana desa harus tepat sasaran guna kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Menurut Jokowi, dana desa yang tahun ini dikucurkan sebesar Rp60 triliun, maka sektor pengawasan harus dilakukan semua pihak. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapimnas I Partai Hanura, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/8/2017).

‎"Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,‎" kata Jokowi dalam sambutannya.

Saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini berada pada angka Rp60 triliun.

"Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik," tutur Jokowi.

Pernyataan Presiden ini dikeluarkan terkait langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa beberapa waktu lalu.

Ke depannya, Kepala Negara tentunya berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan da‎lam pembangunan nasional.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6848 seconds (0.1#10.140)