PAN: Pernyataan Victor Laiskodat Usik Kader dan Simpatisan

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 14:24 WIB
PAN: Pernyataan Victor...
PAN: Pernyataan Victor Laiskodat Usik Kader dan Simpatisan
A A A
JAKARTA - Pidato Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Victor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyatakan Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional mendukung negara khilafah dan intoleran menuai protes.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pernyataan seperti itu tidak semestinya disampaikan oleh Victor. Menurut dia, pernyataan Victor mengusik kenyamanan para kader dan simpatisan partai-partai itu di seluruh Indonesia.

"Dengan teknologi medsos yang ada saat ini, video dan pernyataan itu sangat cepat menyebar. Dari dapil (daerah pemilihan-red) saya saja, sudah banyak yang mempertanyakan. Ada banyak aktivis partai dan simpatisan yang resah," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (4/8/2017). (Baca juga: Protes Pidato Politikus Nasdem, PKS Tempuh Jalur Hukum )

Menurut dia, Victor kurang memahami makna dan konsepsi bernegara dalam sistem khilafah. Sebab jika dipahami secara utuh dan benar, pernyataan itu tidak mungkin dialamatkan kepada keempat partai tersebut, khususnya kepada PAN.

Apalagi, sambung dia, sejarah membuktikan PAN lahir dari rahim reformasi yang dalam perjalanannya konsisten memperjuangkan dan menjaga demokrasi.

Selain itu, kata Saleh, tidak tepat jika PAN disebut sebagai partai yang intoleran. Terbukti, anggota legislatif PAN di pusat dan daerah sangat heterogen dari aspek suku, bangsa, bahasa, dan agama.

Bagi PAN, menurut dia, perbedaan adalah merupakan sunnatullah (hukum alam) yang harus diterima sebagai anugerah dari Tuhan Sang Pencipta.

"PAN selalu bekerja sama dengan semua komponen bangsa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Termasuk bekerja sama dengan Nasdem, partai Pak Victor, dalam berbagai pilkada. Di parlemen, banyak persoalan yang diselesaikan secara bersama-sama dengan partai lain," tutur Saleh.

Menurut dia, jangan sampai karena perbedaan pandangan politik terkait satu atau dua isu lalu ada penilaian miring seperti ini.

Perbedaan dalam menyikapi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, kata dia, telah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Sementara perbedaan pandangan dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dikatakannya harus dihadapi secara bijaksana.

Menurut dia, sangat tidak mungkin pendapat semua partai politik dalam menyikapi semua persoalan harus disamakan. "Kalau Pak Victor tidak bisa menghormati pendapat dan pandangan partai lain, bukankah hal itu cerminan sikap intoleran itu sendiri? Sebaiknya semua pihak perlu introspeksi demi menciptakan situasi kondusif yang diinginkan semua pihak," tutur Saleh.
(dam)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved