Ibu Penjual Gethuk Mampu Berhaji Setelah Menabung 10 Tahun

Rabu, 02 Agustus 2017 - 11:31 WIB
Ibu Penjual Gethuk Mampu Berhaji Setelah Menabung 10 Tahun
Ibu Penjual Gethuk Mampu Berhaji Setelah Menabung 10 Tahun
A A A
MADINAH - Perjuangan Sujinah (60) bisa menjadi inspirasi bagi kita bahwa siapapun bisa berhaji. Syaratnya utamanya adalah keinginan kuat yang ikhlas untuk menjadi tamu di Baitullah.

Sujinah merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur. Saat ini, dia dan rombongan lainnya tengah menjalankan rangkaian ibadah arbain, salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah.

Saat bertemu dengan tim Media Center Haji (MCH) seusai salat zuhur, wajahnya terlihat begitu bahagia. Dia pun berkenan menceritakan kisah perjuangannya hingga akhirnya bisa berangkat berhaji tahun ini.

"Saya mendaftar naik haji dari tahun 2010 dan tahun ini akhirnya bisa berangkat. Alhamdulillah," ujar Sujinah di Hotel Mawaddah An-Noor, tempat pemondokannya kepada SINDOnews, Selasa 1 Agustus 2017.

Naik haji adalah keinginan Sujinah yang dipendam sejak lama. Sebelum mendaftar ke Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, dia sudah lama menabung dari hasil kerja kerasnya bejualan gethuk selama 10 tahun. Setelah uangnya cukup, Sujinah pun memberanikan mendaftarkan haji.

Setiap hari uang hasil jualannya ditabung. Kadang dia setor ke bank dua pekan sekali senilai Rp200.000. "Setorannya tak menentu, tergantung hasil jualan dapat berapa," sebutnya.

Sehari-hari, Sujinah berjualan gethuk, tiwul, dan makanan olahan tradisional lainnya. Rata-rata jajanan yang dijual berbahan dasar singkong.

Panganan tersebut dijualnya di Pasar Primbon, Nganjuk. Lalu uang hasil jualan inilah yang sebagian ditabung dan sisanya untuk makan. Sujinah harus bekerja seorang diri karena suaminya sudah meninggal 15 tahun lalu.

"Anak saya satu, perempuan. Alhamdulillah sudah menikah dan punya anak tiga. Jadi cucu saya ada tiga, lucu-lucu," tutur sang nenek tertawa menceritakan keluarganya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5559 seconds (0.1#10.140)