Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu

Minggu, 23 Juli 2017 - 18:02 WIB
Respons PPP Terkait...
Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, empat fraksi di DPR yang walk out dari ruang rapat paripurna pada Jumat 21 Juli 2017 lalu, dinilai bertanggung jawab atas pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Pasalnya, Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), masuk dalam tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) UU Pemilu.

"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat timus dan timsin usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Achmad Baidowi, Minggu (23/7/2017).

Walaupun keempat fraksi itu menyampaikan tidak bertanggung jawab atas pengesahan UU Pemilu itu. "Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju Undang-Undang Pemilu keseluruhan," ujar politikus PPP ini.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menduga, sikap empat fraksi itu untuk memberi celah bagi sejumlah pihak yang bakal menggugat presidential threshold dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Gerindra Cs Walk Out, DPR Putuskan Presidential Threshold 20-25%)


Karena, keempat fraksi itu menolak presidential threshold 20%-25% dalam UU Pemilu. "Namun, seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian," imbuh anggota komisi II DPR ini.

Kata Awiek, keempat fraksi itu sepakat agar RUU Pemilu itu disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dia menuturkan, konstelasi politik tidak akan berubah walaupun keempat fraksi itu berseberangan dengan fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential threshold, mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved