Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu

Minggu, 23 Juli 2017 - 18:02 WIB
Respons PPP Terkait...
Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, empat fraksi di DPR yang walk out dari ruang rapat paripurna pada Jumat 21 Juli 2017 lalu, dinilai bertanggung jawab atas pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Pasalnya, Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), masuk dalam tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) UU Pemilu.

"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat timus dan timsin usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Achmad Baidowi, Minggu (23/7/2017).

Walaupun keempat fraksi itu menyampaikan tidak bertanggung jawab atas pengesahan UU Pemilu itu. "Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju Undang-Undang Pemilu keseluruhan," ujar politikus PPP ini.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menduga, sikap empat fraksi itu untuk memberi celah bagi sejumlah pihak yang bakal menggugat presidential threshold dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Gerindra Cs Walk Out, DPR Putuskan Presidential Threshold 20-25%)


Karena, keempat fraksi itu menolak presidential threshold 20%-25% dalam UU Pemilu. "Namun, seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian," imbuh anggota komisi II DPR ini.

Kata Awiek, keempat fraksi itu sepakat agar RUU Pemilu itu disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dia menuturkan, konstelasi politik tidak akan berubah walaupun keempat fraksi itu berseberangan dengan fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential threshold, mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1654 seconds (0.1#10.140)