Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu

Minggu, 23 Juli 2017 - 18:02 WIB
Respons PPP Terkait...
Respons PPP Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Paripurna UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, empat fraksi di DPR yang walk out dari ruang rapat paripurna pada Jumat 21 Juli 2017 lalu, dinilai bertanggung jawab atas pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Pasalnya, Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), masuk dalam tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) UU Pemilu.

"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat timus dan timsin usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Achmad Baidowi, Minggu (23/7/2017).

Walaupun keempat fraksi itu menyampaikan tidak bertanggung jawab atas pengesahan UU Pemilu itu. "Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju Undang-Undang Pemilu keseluruhan," ujar politikus PPP ini.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menduga, sikap empat fraksi itu untuk memberi celah bagi sejumlah pihak yang bakal menggugat presidential threshold dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Gerindra Cs Walk Out, DPR Putuskan Presidential Threshold 20-25%)


Karena, keempat fraksi itu menolak presidential threshold 20%-25% dalam UU Pemilu. "Namun, seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian," imbuh anggota komisi II DPR ini.

Kata Awiek, keempat fraksi itu sepakat agar RUU Pemilu itu disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dia menuturkan, konstelasi politik tidak akan berubah walaupun keempat fraksi itu berseberangan dengan fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential threshold, mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved