Nama Setnov Hilang Divonis E-KTP, Idrus: Proses Hukum Harus Sesuai Fakta

Sabtu, 22 Juli 2017 - 17:54 WIB
Nama Setnov Hilang Divonis...
Nama Setnov Hilang Divonis E-KTP, Idrus: Proses Hukum Harus Sesuai Fakta
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta proses hukum terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dilakukan transparan dan seadil-adilnya.

Pernyataan tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyusul hilangnya nama Setnov dalam vonis Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"DPP Partai Golkar mengharapkan proses hukum agar sungguh-sungguh berdasarkan fakta hukum yang ada demi tercapainya keadilan," kata Idrus di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2017).

Dalam vonis terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan majelis hakim tindak pidana korupsi Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017 lalu, majelis hakim tidak menyebut nama Setnov sebagai pihak-pihak lain yang turut diuntungkan dalam proyek e-KTP.

Saat ditanya vonis tersebut, Idrus menegaskan pihaknya menghormati apa yang telah menjadi keputusan hakim di dalam persidangan.

"Sejak awal kita hormati proses hukum. Termasuk saat Pak Setnov diperiksa KPK. Harapannya, proses hukum bisa sungguh-sungguh didasarkan pada fakta hukum," ucap Idrus.

Sementara itu, terkait dua nama kader Golkar, yakni Markus Nari dan Ade Komarudin yang diduga menerima sejumlah uang dari Irman dan Sugiharto, Idrus menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap keduanya.

"Protap di Partai Golkar, setiap kader yang terkena kasus hukum maka DPP akan menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampingi," kata Idrus.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Berikut 5 Fakta Vaksin...
Berikut 5 Fakta Vaksin Indovac yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved