Gerindra Nilai Calon Tunggal di Pilpres Harus Dihindari
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu hari ini diwarnai hujan interupsi. Salah satunya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian di DPR.
Ramson menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra menginginkan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0% alias dihapuskan dalam UU Pemilu. Sebab, Presidential Threshold inkonstitusional, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar Pileg dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang.
Dalam interupsinya, Ramson mengutip pernyataan Presiden RI pertama Soekarno alias Bung Karno. "Kalau kata Bung Karno jangan kepentingan taktis mengorbankan kepentingan strategis, apalagi kepentingan ideologis," ujar Ramson di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Lebih lanjut, kata dia, bahwa menerapkan Presidential Threshold akan memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019 mendatang. "Potensi calon tunggal harus dihindari," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah X ini.
Selain itu, dirinya pun menyinggung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. Sebab, Tjahjo saat menjadi anggota DPR dan Adian saat menjadi aktivis menginginkan demokrasi yang lebih baik.
"Kalau memegang kekuasaan, mohon jangan diupayakan seperti sistem yang lama," tegasnya.
Ramson menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra menginginkan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0% alias dihapuskan dalam UU Pemilu. Sebab, Presidential Threshold inkonstitusional, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar Pileg dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang.
Dalam interupsinya, Ramson mengutip pernyataan Presiden RI pertama Soekarno alias Bung Karno. "Kalau kata Bung Karno jangan kepentingan taktis mengorbankan kepentingan strategis, apalagi kepentingan ideologis," ujar Ramson di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Lebih lanjut, kata dia, bahwa menerapkan Presidential Threshold akan memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019 mendatang. "Potensi calon tunggal harus dihindari," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah X ini.
Selain itu, dirinya pun menyinggung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. Sebab, Tjahjo saat menjadi anggota DPR dan Adian saat menjadi aktivis menginginkan demokrasi yang lebih baik.
"Kalau memegang kekuasaan, mohon jangan diupayakan seperti sistem yang lama," tegasnya.
(kri)