HTI Dibubarkan, Muncul Kekhawatiran Pembelengguan Berserikat

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:02 WIB
HTI Dibubarkan, Muncul...
HTI Dibubarkan, Muncul Kekhawatiran Pembelengguan Berserikat
A A A
JAKARTA - Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengundang kekhawatiran sejumlah pihak. Pembubaran ormas Islam itu melalui pencabutan status badan hukum dikhawatirkan sebagai awal untuk membelenggu kebebasan berserikat.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, dalam negara demokrasi kebebasan berserikat harus dijaga sepanjang suatu ormas tidak melakukan kekerasan. Atas dasar itu dia menilai HTI memiliki hak untuk menempuh jalur hukum menyikapi tindakan pemerintah.

"Ada masalah pembubaran ini, apakah ini akan membelenggu kebebasan berserikat? " ujar Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya HTI berhak menguji peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Pada kesempatan itu dia enggan menuding HTI termasuk Ormas Islam yang menimbulkan kekerasan. (Baca: Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI)

"Kan punya hak ya menguji ini. silakan saja diproses secara hukum," ucap mantan Presiden PKS ini.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)