HTI Dibubarkan, Muncul Kekhawatiran Pembelengguan Berserikat

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:02 WIB
HTI Dibubarkan, Muncul...
HTI Dibubarkan, Muncul Kekhawatiran Pembelengguan Berserikat
A A A
JAKARTA - Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengundang kekhawatiran sejumlah pihak. Pembubaran ormas Islam itu melalui pencabutan status badan hukum dikhawatirkan sebagai awal untuk membelenggu kebebasan berserikat.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, dalam negara demokrasi kebebasan berserikat harus dijaga sepanjang suatu ormas tidak melakukan kekerasan. Atas dasar itu dia menilai HTI memiliki hak untuk menempuh jalur hukum menyikapi tindakan pemerintah.

"Ada masalah pembubaran ini, apakah ini akan membelenggu kebebasan berserikat? " ujar Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya HTI berhak menguji peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Pada kesempatan itu dia enggan menuding HTI termasuk Ormas Islam yang menimbulkan kekerasan. (Baca: Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI)

"Kan punya hak ya menguji ini. silakan saja diproses secara hukum," ucap mantan Presiden PKS ini.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved