Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:02 WIB
Pemerintah Resmi Bubarkan...
Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut status badan hukum Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Adanya pencabutan ini, HTI telah resmi dibubarkan.

Pengumuman pencabutan status badan hukum itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Freddy Haris. Menurutnya, HTI meskipun memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideologi badan hukum perkumpulannya, namun aktivitas dakwah HTI di lapangan dinilai telah mengingkari asas Pancasila.

"Kami mendapat berbagai masukan dari intansi terkait, mereka (HTI) mengingkari AD/ART sendiri. Hal itu menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI," ujar Freddy dalam keterangan persnya di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/7/2017). (Baca: Status Badan Hukum Akan Dicabut, HTI Tak Diundang Kemenkumham)

Sebelumnya, Ormas Islam HTI tercatat sebagai Badan Hukum Perkumpulan di Kemenkumham dengan Nomor Registrasi AHU-00282.60.20.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Sebagai pihak yang menerbitkan SK perkumpulan atau ormas di Indonesia, kata dia, pihaknya melalui Ditjen AHU berwenang mencabut SK Badan Hukum HTI. (Baca: Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI)

Dia menambahkan, selanjutnya pemerintah mempersilakan pihak-pihak yang berkeberatan terkait putusan ini untuk menempuh jalur hukum. "Silakan mengambil jalur hukum," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved