Uji Materi Perppu Ormas, Yusril Tunggu Panggilan MK

Selasa, 18 Juli 2017 - 16:39 WIB
Uji Materi Perppu Ormas,...
Uji Materi Perppu Ormas, Yusril Tunggu Panggilan MK
A A A
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi mengajukan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Gugatan diajukan ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Ketua tim kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, uji materi diajukan sebagai perkumpulan sebuah badan hukum publik untuk beberapa pasal maupun keseluruhan dari ketentuan Perppu tentang Ormas yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

"Jadi permohonan kami ini intinya memohon MK batalkan seluruh Perppu 2/2017 atau setidak-tidaknya beberapa pasal yang terdapat dalam perppu yang kami anggap bertentangan dengan UUD 1945," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Dia menerangkan, uji materi diajukan khususnya menyangkut hak-hak terkait rumusan yang mengandung ketidakjelasan norma. Dia menyebutkan norma dimaksud adalah sebuah organisasi atau ormas dapat dibubarkan karena menganut atau menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. (Baca: Atas Nama HTI, Yusril Gugat Perppu tentang Ormas ke MK)

"Jadi sudah daftar dan kami tunggu panggilan MK, dan kita dengar dalam sidang pendahuluan akan kami perbaiki pertajam dan selanjutnya kami serahkan ke MK. Yang penting kami daftar masyarakat sudah tau kami mohon doa restu dan semoga berhasil," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved