Kapolri Klaim Densus Anti-Korupsi Bukan untuk Saingi KPK

Senin, 17 Juli 2017 - 19:15 WIB
Kapolri Klaim Densus...
Kapolri Klaim Densus Anti-Korupsi Bukan untuk Saingi KPK
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Anti-korupsi direncanakan dibentuk oleh Polri. Namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, densus anti-korupsi bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya kita bukan menyaingi KPK, tidak. KPK jumlahnya terbatas, 1.000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu," kata Tito‎ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sehingga kata dia, KPK hanya bisa menangani sejumlah kasus besar. Tito pun mengakui bahwa kewenangan densus itu nantinya sama dengan KPK.‎ "Ya jelas itu kewenangan yang sudah dimiliki Polri, sudah lama itu," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Dia pun mengungkapkan, densus itu nantinya bakal berkolaborasi dengan KPK dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini meyakini, densus tidak akan tumpang tindih dengan KPK, karena keduanya punya keunggulan masing-masing.

Kata Tito, Polri memiliki keunggulan mengenai jaringan dan jumlah personelnya.‎ Tito juga mengibaratkan, Polri seperti mesin raksasa karena memiliki 423 ribu orang personel, 33 Polda serta sekitar 500 Polres.

(Baca juga: Tito Karnavian Bilang Saya Tak Tertarik Jadi Presiden dan Wapres)


Lebih lanjut dia menjelaskan, Polri juga memiliki banyak tim surveilance terdidik dan terlatih yang diyakini memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tindak pidana korupsi.

"Jadi kenapa kita tak berkolaborasi? Bukan berarti kita ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas dalam kasus-kasus tertentu," ujarnya.

Dia menambahkan, satuan tugas antara KPK dengan Polri untuk menangani perkara juga bisa dibentuk. Semisal, KPK dapat meminta ribuan penyidik Polri‎ untuk bergerak selama tiga bulan dengan biaya dari KPK atau secara bersama.

"Tapi ketuanya dari KPK, kenapa? Agar tidak diintervensi, kenapa tidak? Kalau Polri atau Jaksa di intervensi, kasusnya kita anggap tidak kuat di intervensi, ya masuklah KPK di situ," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0696 seconds (0.1#10.140)