Kapolri Klaim Densus Anti-Korupsi Bukan untuk Saingi KPK

Senin, 17 Juli 2017 - 19:15 WIB
Kapolri Klaim Densus...
Kapolri Klaim Densus Anti-Korupsi Bukan untuk Saingi KPK
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Anti-korupsi direncanakan dibentuk oleh Polri. Namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, densus anti-korupsi bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya kita bukan menyaingi KPK, tidak. KPK jumlahnya terbatas, 1.000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu," kata Tito‎ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sehingga kata dia, KPK hanya bisa menangani sejumlah kasus besar. Tito pun mengakui bahwa kewenangan densus itu nantinya sama dengan KPK.‎ "Ya jelas itu kewenangan yang sudah dimiliki Polri, sudah lama itu," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Dia pun mengungkapkan, densus itu nantinya bakal berkolaborasi dengan KPK dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini meyakini, densus tidak akan tumpang tindih dengan KPK, karena keduanya punya keunggulan masing-masing.

Kata Tito, Polri memiliki keunggulan mengenai jaringan dan jumlah personelnya.‎ Tito juga mengibaratkan, Polri seperti mesin raksasa karena memiliki 423 ribu orang personel, 33 Polda serta sekitar 500 Polres.

(Baca juga: Tito Karnavian Bilang Saya Tak Tertarik Jadi Presiden dan Wapres)


Lebih lanjut dia menjelaskan, Polri juga memiliki banyak tim surveilance terdidik dan terlatih yang diyakini memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tindak pidana korupsi.

"Jadi kenapa kita tak berkolaborasi? Bukan berarti kita ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas dalam kasus-kasus tertentu," ujarnya.

Dia menambahkan, satuan tugas antara KPK dengan Polri untuk menangani perkara juga bisa dibentuk. Semisal, KPK dapat meminta ribuan penyidik Polri‎ untuk bergerak selama tiga bulan dengan biaya dari KPK atau secara bersama.

"Tapi ketuanya dari KPK, kenapa? Agar tidak diintervensi, kenapa tidak? Kalau Polri atau Jaksa di intervensi, kasusnya kita anggap tidak kuat di intervensi, ya masuklah KPK di situ," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Brimob Tameng Pelindung...
Brimob Tameng Pelindung Keselamatan Punggawa Pemberantasan Korupsi KPK
Perkuat Sinergisitas...
Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi, Kapolri Sambangi KPK
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi
KPK-Polri Resmi Kerja...
KPK-Polri Resmi Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved