Mengapa Pembahasan Presidential Threshold Masih Alot

Minggu, 16 Juli 2017 - 06:00 WIB
Mengapa Pembahasan Presidential...
Mengapa Pembahasan Presidential Threshold Masih Alot
A A A
TIDAK ada kata menyerah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketika memperjuangkan masa depan partainya. Apalagi dalam menghadapi adu kuat pada pemilu legislatif (pileg) dan presiden (pilpres).

Dalam rapat pansus pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan (RUU) Penyelenggaran Pemilu, Kamis pekan lalu, mereka tetap keukeuh pada argumen dan keinginan masing-masing. "Sampai ada memukul meja," ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo, tanpa menyebut nama sang politikus garang itu.

Hal yang alot itu adalah soal ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold. Sepuluh fraksi di Senayan terbagi dalam beberapa faksi. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keukeuh mengajukan ambang batas capres pada angka 20% suara sah nasional atau 25% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ingin musyawarah mufakat, tapi kami tetap bertahan," terang eks Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai mengatur ambang batas itu merupakan tindakan inkonstitusional. "Akan melahirkan presiden yang inkonstitusional juga," paparnya.

Persoalan ini akan terus bergulir dan tentunya setiap kubu akan tetap mempertahankan selera politik masing-masing. Ingin mengetahui secara lengkap tarik ulur pembahasan presidential threshold ini baca selengkapnya hanya Majalah SINDO Weekly Edisi No.20/VI/2017 yang terbit Senin (17/7/2017).
Mengapa Pembahasan Presidential Threshold Masih Alot
(bbk)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved