Langkah Pemerintah Dinilai Tepat, PPP Dukung Penerbitan Perppu Ormas

Kamis, 13 Juli 2017 - 14:21 WIB
Langkah Pemerintah Dinilai...
Langkah Pemerintah Dinilai Tepat, PPP Dukung Penerbitan Perppu Ormas
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Pasalnya, PPP menilai langkah pemerintah menerbitkan Perppu itu didasarkan atas kebutuhan.

"Kami Partai Persatuan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap Perppu ini dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam keterangannya, Kamis (13/7/2017). Kendati demikian, PPP tidak melarang Ormas apapun hidup di Indonesia.

Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR juga menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Bahkan, PKB akan mengajak fraksi lain untuk menyetujui Perppu tersebut.

"Dan Perppu ini saya melihat tidak untuk memberangus kehidupan demokrasi seperti yang di streotipe beberapa kalangan," ungkapnya. Dia menambahkan, Perppu itu justru memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan melalui jalur yang membangun konsistensi sebuah Ormas didirikan dalam wadah Pancasila dan NKRI.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah reformasi, demokrasi Indonesia cenderung overdosis. Dan demokrasi yang overdosis itu, kata dia, harus diluruskan.

"Karena di banyak negara, bahkan demonstrasi seperti di Indonesia dilakukan atas nama Ormas, atas nama kelompok primordial apapun itu tidak boleh sedikit pun mengganggu kepentingan umum," katanya.

Sementara di Indonesia, lanjut dia, banyak sekali kesempatan demonstrasi dilakukan mengganggu kepentingan umum.
"Sementara, apa yang disuarakan belum tentu sejalan dengan Pancasila dan UUD," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Profil Dadan Hindayana...
Profil Dadan Hindayana yang Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved