Perppu Ormas Harus Atas Persetujuan DPR, Pemerintah Lobi Legislatif

Rabu, 12 Juli 2017 - 16:58 WIB
Perppu Ormas Harus Atas...
Perppu Ormas Harus Atas Persetujuan DPR, Pemerintah Lobi Legislatif
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menilai ada mekanisme dalam pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). ‎Hal ini disampaikan Wiranto terkait keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2017 sebagai dasar pembubaran Ormas.

Wiranto menganggap, Perppu tersebut akan diserahkan ke DPR sebagai dasar untuk dipahami dan disetujui para wakil Rakyat. ‎"Karena itu tentu atas sepengatahuan dan persetujuan DPR. Ada mekanismenya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

"Tunggulah tunggu ini kan baru menjelaskan (alasan keluarnya Perppu) agar kesimpangsiuran di masyarakat menjadi hilang," tambahnya.

Selain berharap kepada DPR, Wiranto juga berharap masyarakat bisa menerima dengan jernih dan rasional terbitnya Perppu ini. Dia menganggap, Perppu dikeluarkan karena ada kewenangan Pemerintah berdasarkan alasan-alasan dan Keputusan Mahkamah Kontitusi (MK).

"Mau tidak mau harus dikeluarkan Perppu ini tatkala keadaan membutuhkan," ujar mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved